Komitmen Kementerian Kominfo memberantas judi online tidak main-main. Selain menertibkan situs atau aplikasi, rekening influencer dan pemain juga diblokir.
- Jokowi Bisa Mainkan Politik Tiga Kaki Dengan Mendukung Ganjar
- Ketum KNPI Sebut MUI Benteng Pemersatu Umat
- Inilah Tiga Partai Politik Paling Anti Korupsi di Mata Emak-Emak
Setiap minggu ada ratusan rekening yang diduga jadi lalu lintas uang judi, diblokir.
“Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) memberi info ke saya, setiap minggu ada sekitar 800 (rekening) diblokir,” kata Menkominfo, Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Usai diblokir, selanjutnya Kemenkominfo menyerahkan temuan itu ke pihak Polri. Menurutnya, wewenang menindak para pelaku judi online memang ada di Polri.
“Tugas Kominfo cuma melakukan pencegahan, memblokir aplikasi. Tindakan selanjutnya, seperti langkah hukum, itu urusan Polri,” katanya.
Dia juga menjelaskan, sejumlah influencer yang ikut mempromosikan aplikasi atau situs judi online kini sudah ditangkap, sementara sisanya tidak bisa bergerak bebas lagi.
Artinya, sambung dia, setiap pergerakan para influencer dan pelaku judi online telah terdeteksi.
“Ada beberapa influencer yang sudah dieksekusi polisi. Kepada tokoh publik, kita imbau jangan ikut mempromosikan judi slot, karena pasti berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pokoknya ruang gerak penjudi slot makin sempit,” tegasnya.
- KPK Ultimatum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
- Dinsos Kabupaten Madiun Salurkan Bansos Pencegahan Stunting
- Pengurus Faji Probolinggo 2024-2028 Resmi Dilantik
ikuti update rmoljatim di google news