Tertibkan Aplikasi dan Situs Judi Online, Kominfo Gandeng Polri

foto/net
foto/net

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bekerjasama dengan Polri memberantas situs dan aplikasi judi slot (online), serta perangkat turunannya.


"Kami berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini, mulai dari mengimbau sampai tindakan-tindakan dan langkah-langkah hukum," kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (8/8)

Dia tak menampik, penyebaran aplikasi judi slot saat ini makin marak di Indonesia.

Bahkan, sambungnya, korban paling banyak justru masyarakat kalangan menengah ke bawah, termasuk anak-anak.

Mereka, kata Budi, tentu tergiur dengan iming-iming hadiah berupa uang dalam jumlah yang banyak dan instan.

Parahnya lagi, sejumlah pegiat media sosial ikut-ikutan mempromosikan aplikasi judi slot itu.

"Kami akan koordinasi lebih intens dengan aparat hukum, khususnya kepolisian. Tugas Kominfo kan hanya melakukan pencegahan, memblokir," katanya.

Dia juga mengatakan, pemblokiran dilakukan atas perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo.

Atas perintah itu, Budi langsung meminta Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Semuel A Pangerapan, untuk menindaklanjuti.

"Sesuai arahan presiden, saya langsung tancap gas memerintahkan pak Sammy (panggilan Semuel A Pangerapan) dan jajaran untuk melakukan penanganan judi online secara cepat dan sigap, karena meresahkan masyarakat," pungkasnya.