Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan adanya bahaya dari serangkaian sirup obat flu yang diproduksi oleh sebuah perusahaan India.
- WHO Desak Pelarangan Vape dan Rokok di Lingkungan Sekolah
- Warga Zimbabwe Hadapi Wabah Kolera hingga Tembus 1.017 Kasus
- WHO Nyatakan Darurat Covid-19 Berakhir, Tetapi Kasus di Asia Tenggara Meningkat
Badan PBB mengatakan kumpulan sirup, bermerek Cold Out, yang juga ditemukan di Irak dan diproduksi oleh Laboratorium Fourrts (India) untuk Dabilife Pharma, memiliki kontaminan dietilen dan etilen glikol yang lebih tinggi dari batas yang dapat diterima. Bahan kimia tersebut dapat berakibat fatal dan menyebabkan gagal ginjal akut pada puluhan anak.
"Batch tersebut mengandung 0,25 persen dietilen glikol dan 2,1 persen etilen glikol, ketika batas keamanan yang dapat diterima untuk keduanya mencapai 0,10 persen," kata WHO dalam peringatan produk medisnya, seperti dikutip dari Africa News, Selasa (8/8).
Peringatan tentang Cold Out adalah peringatan terbaru yang dikeluarkan dalam beberapa bulan terakhir tentang sirup obat batuk terkontaminasi yang dijual di seluruh dunia.
Empat jenis obat, yang dibuat di India, menyebabkan kematian sedikitnya 70 anak di Gambia tahun lalu, menurut komisi penyelidikan kepresidenan negara itu.
WHO mengatakan, sirup tersebut mengandung jumlah dietilen glikol dan etilen glikol yang tidak dapat diterima, yang biasa digunakan sebagai antibeku.
Pada Oktober 2022, Gambia menarik kembali sejumlah obat setelah kematian anak-anak, termasuk semua sirup obat batuk dan pilek yang beredar, serta semua produk yang diproduksi oleh perusahaan India Maiden Pharmaceuticals, tempat asal sirup yang terkontaminasi.
Penyelidikan menyimpulkan bahwa obat-obatan tersebut belum terdaftar di Badan Pengawas Obat sebelum diimpor, sebagaimana disyaratkan oleh peraturan.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12