KPK Geledah Kantor Kemnaker

Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap/RMOL
Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggeledah salah satu unit di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).


"Memang, Kemnaker hari ini kedatangan teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore tadi," kata Kabiro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, di Gedung A Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat malam (18/8).

Menurutnya, petugas KPK langsung menyasar salah satu unit yang membidangi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kalau dulu kita kenal namanya PPTKLN (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri). Dan mereka (KPK) mungkin mencari informasi dan data. Tapi saya belum tahu secara detail," kata Chairul.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK sudah menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta.

Dia diduga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hingga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Hari ini tim penyidik KPK menggeledah dua lokasi, yakni Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan, dan di sebuah rumah milik pihak swasta di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9, Bekasi.

Untuk penggeledahan di Bekasi dikabarkan sudah selesai pukul 16.30 WIB. Sementara penggeledahan di Kantor Kemnaker selesai sore hari tadi.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK. Pimpinan maupun jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan keterangan resmi.