Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gelar operasi patuh pajak terhadap beberapa resto dan kafe yang ada di Kota Malang.
- Beri Pembinaan dan Kepatuhan, Bapenda Kabupaten Madiun Datangi Wajib Pajak
- Diminta Patuh, Pemkot Surabaya Kirim Surat ke 712 Ribu Wajib Pajak
- Terkait Rafael Alun, KPK Terus Kumpulkan Data Uang Masuk dari Wajib Pajak
Tujuannya, agar menegakkan kepatuhan terhadap wajib pajak dan pemeliharaan alat E-tax yang telah terpasang. Demikian dikatakan Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. Selasa ( 22/8)
"Pada operasi kali ini, Bapenda Kota Malang telah memasang alat E-Tax atau sistem elektronik yang mampu mendata pajak di restoran Wajib Pajak di Kota Malang," ujarnya.
"Sekalian pemeliharaan alat dan melihat apakah alat tersebut digunakan atau berfungsi dengan baik. Kami juga membawa vendor untuk melihat sejauh mana alat itu bisa berfungsi," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah Kota Malang, Dwi Hermawan mengatakan, apabila Wajib Pajak atau pengusaha yang terindikasi melakukan tindakan kecurangan, akan terkena terguran dan sanksi dari Bapenda Kota Malang.
"Jika kedapatan melakukan kecurangan pajak, kami memberikan teguran dan sanksi. Untuk sanksi tersebut yakni, empat kali lipat bayar dari wajib pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah Kota Malang," pungkas Dwi.
Beberapa target operasi yang disasar adalah Rawon Jenggot, Rado Hotel, Bakso Cak Toha, Jokopi, myKopi-O!, moshi moshi Ramen, Fendi's Homestay dan Mie Gacoan.
- Beri Pembinaan dan Kepatuhan, Bapenda Kabupaten Madiun Datangi Wajib Pajak
- Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan dan PAD, Bapenda Kota Malang Jalin Kerjasama dengan PT. PLN (Persero) UP3 Malang
- Diminta Patuh, Pemkot Surabaya Kirim Surat ke 712 Ribu Wajib Pajak