Perumda Tirta Dharma Purabaya Jalin Sinergisitas dengan Kejaksaan Negeri Madiun

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda air minum Tirta dharma Purabaya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun/ist
Penandatanganan kesepakatan bersama antara Perumda air minum Tirta dharma Purabaya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun/ist

Dalam rangka peningkatan kompetensi dalam bidang hukum, Perusahaan milik daerah (Perumda) air minum Tirta dharma Purabaya bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.


Kerjasama ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama di ruang pertemuan kantor Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun. 

"Acara hari ini dalam rangka peningkatan kompetensi masalah hukum untuk karyawan PDAM. Maka kami mengajak pihak kejaksaan untuk melaksanakan kesepakatan bersama," jelas Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya Sumariyono kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/9).

Sumariyono menambahkan, selain peningkatan kompetensi, Kejaksaan sebagai pengacara negara akan membantu Perumdam terkait dengan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Perumdam. 

"Selain kompetensi kerjasama ini juga untuk membantu Perumdam jika menghadapi masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun Reopan Saragih mengapresiasi langkah Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya. Menurutnya langkah yang diambil sebagai bentuk sinergitas antar instansi. Terkait bentuk kompetensi, pihak kejaksaan akan memberikan workshop, seminar maupun sosialisasi pengetahuan hukum. 

"Kami mengapresiasi langka pak Sumariyono. Inilah bentuk sinergitas antar instansi. Untuk kompetensi masalah hukum kami nanti buat karyawan PDAM bisa lewat workshop, seminar atau sosialisasi," ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, kepala seksi perdata dan tata usaha negara, para jaksa pengacara negara dan para kasi kejari kabupaten Madiun.