Komisi I DPR RI menyesalkan peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan siaran livestreaming judi online.
- Diduga Ada Penggelembungan 5000 Suara Caleg DPR RI, PPK Sumberbaru Jember Akhirnya Lakukan Hitung Ulang di 6 Desa
- PPK di Banyuwangi Diduga Tak Netral: Mengarahkan KPPS Galang Suara Caleg DPR RI
- Kursi PPP DPR RI Dapil VIII Aman, Ning Ema Melenggang Kembali ke Senayan
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, peretasan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut menunjukkan bahwa perlindungan akun DPR RI sangat lemah.
“Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu berbaikan ke depannya,” kata Christina kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/9).
Di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa pada pekan lalu pihaknya sudah menyoal aturan dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.
“Namun sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu),” sesalnya.
Padahal, kata Christina, self filtering (penyaringan) terhadap konten yang bermuatan perjudian sangat penting untuk ditake-down. Dan itu justru akan sangat membantu kerja-kerja pemerintah.
“Tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem