Komisi I DPR RI menyesalkan peretasan akun YouTube DPR RI yang menampilkan siaran livestreaming judi online.
- Polisi Dituding Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- Revisi UU BUMN Disahkan, Menata Perusahaan Pelat Merah untuk Ekonomi Nasional
Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, peretasan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut menunjukkan bahwa perlindungan akun DPR RI sangat lemah.
“Sungguh disayangkan, ini bisa dimaknai sistem perlindungan akun DPR masih sangat lemah, perlu berbaikan ke depannya,” kata Christina kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (6/9).
Di sisi lain, politikus Partai Golkar ini menyebut bahwa pada pekan lalu pihaknya sudah menyoal aturan dalam revisi UU ITE kewajiban bagi platform atau penyelenggara sarana elektronik (PSE) melakukan self filtering (penyaringan) terhadap konten/informasi atau dokumen elektronik bermuatan perjudian.
“Namun sepertinya Kominfo reluctant (ragu-ragu),” sesalnya.
Padahal, kata Christina, self filtering (penyaringan) terhadap konten yang bermuatan perjudian sangat penting untuk ditake-down. Dan itu justru akan sangat membantu kerja-kerja pemerintah.
“Tidak hanya take down konten perjudian berlandaskan patroli siber dan menindaklanjuti aduan masyarakat,” katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Dituding Kaburkan Fakta Kematian Mahasiswa UKI
- Bahas Target Ekonomi 8 Persen, Rizki Sadig Soroti Kesenjangan Digital dan Nasib Petani Gurem
- Kondisi Ekonomi yang Tidak Menentu dan Biaya Wisuda: Beban Tambahan bagi Masyarakat Menjelang Lebaran