Pertanyaan penyidik Bareskrim Polri kepada pengamat politik, Rocky Gerung lebih banyak bersifat akademis. Titik tekannya pada kapasitas Rocky dalam mengkritik dua kebijakan pemerintah, yaitu soal Ibukota Nusantara (IKN) dan Omnimbus Law UU Cipta Kerja.
- Tanggapi Fenomena Salah Input, Rocky: PSI Kebanyakan Duit atau Salah Bagi-bagi?
- Temuan PPATK Soal 36,67 Persen Dana PSN Mengalir ke ASN dan Parpol, Rocky Gerung: Pak Jokowi Mesti Jawab
- Penolakan Diskusi Rocky Gerung Dikecam, Klasika Lampung: Kampus Jadi Rezim Tirani
Begitu kata Rocky usai diperiksa dalam kasus dugaan hoax dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/9).
"Saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal, pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu IKN dan omnibus law," urainya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Sementara itu, pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar mengurai bahwa ada sebanyak 70 pertanyaan yang dilayangkan penyidik.
Adapun pemeriksaan kali ini merupakan kali kedua yang dijalani oleh Rocky. Dia diperiksa selama 9 jam.
- Tanggapi Fenomena Salah Input, Rocky: PSI Kebanyakan Duit atau Salah Bagi-bagi?
- Temuan PPATK Soal 36,67 Persen Dana PSN Mengalir ke ASN dan Parpol, Rocky Gerung: Pak Jokowi Mesti Jawab
- Penolakan Diskusi Rocky Gerung Dikecam, Klasika Lampung: Kampus Jadi Rezim Tirani