Siswi SD Korban Colok Mata Alami Trauma, Kasusnya Masuk Tahap Penyidikan

Foto Ilustrasi / net
Foto Ilustrasi / net

Siswi SD Negeri di kawasan Menganti, Gresik berinisial SAH (8) yang menjadi korban labtaran matanya dicolok kakak kelasnya dan mengalami kebutaan, mengalami trauma hebat. 


Hal itu diungkapkan oleh ayah korban, Samsul Arifin. Dia menyebutkan putrinya itu sempat tak mau pergi bersekolah.

“Sudah tidak mau sekolah, ya selama ini les di rumah saja. Katanya mau pindah sekolah, ya nanti bisa jadi saya pindahkan," kata Samsul, Senin (18/9).

Dia berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku yang membuat mata kanan anaknya mengalami kebutaan.

"Saya mohon bantuan dari Polres, agar barang bukti yang sudah diamankan dan CCTV bisa terlihat waktu kejadian, mohon ditindak sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan Unit PPA Polres Gresik menyiapkan psikolog untuk mendampingi SAH guna memulihkan rasa traumanya.

“Agar SAH bisa bercerita seperti apa kepada psikolog dan nanti keterangan psikolog kami jadikan sebagai bukti," kata Aldhino.

Dia menjelaskan telah membentuk tim khusus yang berjumlah 35 orang untuk melakukan penyelidikan masalah ini. Tujuannya, agar kasus ini cepat terselesaikan.

"Ini terdiri dari seluruh personil Sat Reskrim dengan dipimpin saya, di bawah kendali Kanit PPA," tandas Aldhino.

Sementara Sat Reskrim Polres Gresik mengungkapkan kasus siswi SD dicolok matanya hingga buta telah masuk tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan dengan naiknya status ini pihaknya akan mengirimkan Digital Video Recorder (DVR) CCTV sekolah untuk dianalisis di Labfor Polda Jatim.

“Kami juga sudah menyita beberapa barang bukti dan DVR CCTV, Siang ini akan kami masukkan ke laboratorium forensik (labfor) untuk dianalisis," kata AKP Aldhino, kepada media.

Aldhino mengungkapkan alasan dikirimkan ke Labfor Polda Jatim lantaran pihaknya belum bisa mengungkap siapa pelakunya karena DVR CCTV tersebut hanya menyimpan kapasitas durasi 12 hari.

"Kami belum bisa memastikan rekaman CCTV karena kejadian tanggal 7, sedangkan kami mendapat laporan tanggal 28 Agustus. CCTV sudah hilang, sudah terhapus. Maka dari itu, kami butuh dari Labfor untuk bisa menganalisis rekaman tersebut," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa tujuh saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Sejauh ini sudah ada tujuh saksi dari keluarga, pihak sekolah, dan dokter yang kami periksa," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Gresik membentuk tim khusus yang berjumlah 35 orang untuk melakukan penyelidikan masalah ini. Tujuannya, agar kasusnya cepat terselesaikan.

"Ini terdiri dari seluruh personil Sat Reskrim dengan dipimpin saya, di bawah kendali Kanit PPA," ucap Aldhino.