TNI AL Tangkap Sergap Penyelundup 15 Kg Sabu di Perairan Pulau Keciak dari Malaysia

Para tersangka yang berhasil diamankan tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan/Ist
Para tersangka yang berhasil diamankan tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII Tarakan/Ist

Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lantamal XIII, BNN, dan Bea Cukai Tarakan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15 bungkus, dengan total berat 15 Kg.


Barang haram itu diamankan di jalur laut perairan sekitar Pulau Keciak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis kemarin (21/9).

Penangkapan diawali informasi intelijen terkait kegiatan penyelundupan dari kapal ke kapal (ship to ship) Narkoba jenis sabu-sabu asal Tawau, Malaysia, di sekitar di perairan Pulau Keciak.

Tim gabungan langsung saling koordinasi dan membentuk dua tim. Kedua tim bergerak menuju posisi dilaksanakannya transaksi.

Keberhasilan itu merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, kepada seluruh prajurit TNI AL, agar meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, dalam hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah perairan Indonesia.

Berdasar rilis dari Dispen TNI AL, disebutkan, tepat Kamis dini hari (21/9), di sekitar perairan Pulau Keciak, tim menemukan target yang diduga sebagai pelaku penyelundup, berupa 1 speedboat dan 1 kapal kayu.

Benar saja, para pengedar melaksanakan serah terima barang dari speedboat ke kapal kayu, tim gabungan segera menyergap para pengedar dan mengamankan kapal kayu bernama Tomaissi 257, dengan barang bukti 15 bungkus Narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu, tim gabungan juga mengejar dan berhasil mengamankan speedboat bernama Banua Tangah Guci yang berusaha melarikan diri, berikut 3 ABK di dalamnya.

Selanjutnya tim gabungan membawa pelaku, speedboat, kapal kayu, beserta barang bukti Narkoba ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Para pengedar dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltara untuk dilakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan speedboat dan kapal kayu diamankan di Dermaga Satrol Lantamal XIII.