DPRD Jatim Minta Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi Kebakaran Hutan

Agusdono Wibawanto/ist
Agusdono Wibawanto/ist

Anggota DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto meminta agar pemerintah menyiapkan anggaran khusus untuk melakukan mitigasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).


Salah satunya adalah untuk edukasi agar semua pihak dapat bergerak secara kolektif dan memiliki kepedulian serta pengetahuan mengenai penanganan karhutla.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu meminta agar ada alokasi anggaran khusus, untuk melakikan mitigasi bencana kebakaran dan edukasi kepada masyarakat. Agar mereka punya kesadaran menjaga hutan dan melestarikannya.

“Apakah pemerintah menyiapkan anggaran antisipasi kebakaran, mungkin belum seperti itu. Selama ini anggaran hanya ada di BPBD saja. Yang penting adalah bagaimana menyadarkan masyarakat agar mereka menjaga kelestarian hutan,” katanya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, selama ini pencegahan hutan dan penyelesaian kebakaran dilakukan kurang maksimal. Bahkan, Pemprov Jatim dinilai kurang mempunyai infrastuktur yang lengkap, untuk mengatasi kebakaran hutan.

“Pencegahan dan penyelesaian kuratif persoalannya. Dan yang paling mendasar apakah setelah kejadian seperti itu dan infrastuktur apa bisa,” tambahnya lagi.

Padahal, menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 2020, sebanyak 99 persen karhutla di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia. Karena itu, dia meminta agar pemahaman Karhutla pada masyarakat ditingkatkan, agar upaya mitigasi dapat dilakukan lebih maksimal.

“Ada seksi benar-benar dan dibangun sistem agar setiap ada kejadian tidak kaget, dan yang kedua kita tidak mau belajar kejadian yang sudah terjadi tahun lalu,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga menyoroti mengenai pembagaian perhutanan sosial yang ada di masyarakat. Dia meminta agar pembagian hutan itu diprioritaskan kepada masyarakat yang ada di dekat wilayah hutan.

“Yang diberikan priotitas orang yang hidup disekitar hutan, jangan sampai administrasi.

Rasa kepemilikan dan menghormati lingkungan tidak maksimal karena tidak mengamankan wilayahnya,” pungkasnya.