Kemensos Adopsi Pola Pemberdayaan PPKS Kota Surabaya

Teks foto: Sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI berkunjung ke UPT  Pemkot Surabaya/ist
Teks foto: Sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI berkunjung ke UPT  Pemkot Surabaya/ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi rujukan sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). 


Karenanya, Kementerian Sosial (Kemensos) pun ingin mengadopsi pola penanganan dan pemberdayaan yang telah dilakukan Kota Pahlawan.

Sejumlah Kepala Sentra dan Kepala Balai Besar Kemensos RI yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pun berkunjung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Pemkot Surabaya pada Rabu (27/9). 

Kedatangan mereka bertujuan untuk belajar praktik-praktik terhadap tata kelola UPT milik Pemkot Surabaya yang menangani PPKS.

Dalam keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin menyampaikan, bahwa Kemensos memiliki sejumlah sentra dan balai yang fungsinya sama dengan UPT milik Dinsos. 

Pada intinya, kedatangan mereka ke Surabaya ingin belajar best practice terhadap pemberdayaan PPKS.

"Mereka datang ke Liponsos Keputih, Kampung Anak Negeri Wonorejo, Rumah Anak Prestasi, Griya Wreda Jambangan dan Kalijudan. Mereka punya kekhususan sendiri-sendiri dan kekhususan itu juga bisa dikoneksikan dengan dunia luar, dengan masyarakat sekitar," kata Anna Fajrihatin, Kamis (28/9).

Dalam kunjungan itu, Anna menyebut, bahwa pihaknya memaparkan pola penanganan dan pemberdayaan PPKS yang ada di beberapa UPT milik Dinsos. 

Pemberdayaan itu salah satunya dilakukan berdasarkan asesmen dari psikolog dan pendamping.

"Contoh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), itu mendapatkan kondisi tertentu atau tekanan tertentu sehingga kondisi kurang menguntungkan. Tetapi mereka itu punya sisi yang bisa diberdayakan," paparnya.

Menurut dia, sebelum menerapkan pola pemberdayaan, setiap PPKS penghuni UPT milik Dinsos yang tersebar di beberapa wilayah Surabaya akan dipilah. 

Mereka dipilah atau dipetakan sesuai dengan bakat dan minatnya.

"Kita memilah dari penghuni yang ada di UPT itu kami berdayakan sesuai bakat dan minatnya. Mereka (PPKS) punya keterampilan sehingga bisa dapat penghasilan," katanya.

Misalnya, Anna mencontohkan, di Kampung Anak Negeri (Kanri), uang dari hasil olahraga tinju anak-anak itu kemudian ditabung. 

Bahkan uang dari hasil tabungan yang dikumpulkan oleh mereka bisa dibelikan handphone.

"Ini pembelajaran, mereka berupaya dari dirinya sendiri itu bangga. Termasuk di Griya Wreda, ada yang dari tempat tidur tetapi bisa menghasilkan sulaman," ungkap dia.

Oleh sebabnya, Anna menyatakan, bahwa pola pemberdayaan PPKS yang telah diterapkan pemkot inilah yang akan diadopsi seluruh balai dan sentra Kemensos RI. 

Karenanya, seluruh kepala balai dan sentra Kemensos di seluruh Indonesia hadir dalam kunjungan kerja ini. 

"Ini yang akan diterapkan di sentra-sentra Kemensos dan semua kepala balai beserta timnya hadir. Insyaallah instruktur kami (Dinsos Surabaya) diminta mengajar di balai-balai mereka, jadi saling bertukar ilmu," ujar dia.

Anna berharap, pola penanganan dan pemberdayaan PPKS memiliki standar yang sama. 

Sehingga ada keberpihakan terhadap PPKS yang ada di seluruh Indonesia. 

"Harapannya seluruh penanganan bisa sama, mempunyai standar sama. Sehingga ada keberpihakan PPKS dan mereka bisa sejahtera semua," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Salahuddin Yahya menambahkan, bahwa seluruh kepala sentra dan balai diminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk belajar praktik terhadap tata kelola UPT yang menangani PPKS. 

Di antara PPKS itu yakni, ODGJ, Anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan klaster-klaster lainnya.

"Dipandang bahwa proses interaksi itu memungkinkan ada aspek edukasi yang bisa diadopsi oleh kepala sentra untuk melakukan pemberdayaan," kata Salahuddin Yahya.

Dengan demikian, Yahya menyebut, bahwa penanganan PPKS tidak melulu hanya melakukan upaya keberfungsian sosial atau rehabilitasi. 

Tetapi bagaimana penanganan yang dilakukan berjalan paralel dengan mengembalikan keberfungsian sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi.

"Makanya ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya pemberdayaan, baik dalam bentuk perkebunan, peternakan, usaha cuci motor, dan lain-lain," ujar Yahya.

Yahya pun tak menampik bahwa tata kelola pemberdayaan PPKS yang dilakukan Surabaya dinilai relatif patut untuk dicontoh. 

Bahkan, pemberdayaan PPKS yang dilakukan UPT Pemkot Surabaya ini jumlahnya lebih besar dari yang ada di masing-masing sentra Kemensos.

"Karena kami rata-rata PPKS hanya 100 dan 200 paling banyak, ini kok (Surabaya) bisa sampai mengelola 300 dan bahkan sampai 1.000. Kalau yang besar bisa diberdayakan, pasti yang relatif kecil itu bisa juga dilakukan," tuturnya.

Karenanya, Yahya menyebut, Mensos Risma menginginkan setiap sentra dan balai Kemensos di Indonesia harus ada wujud manfaatnya kepada masyarakat. 

Jangan sampai keberadaan sentra atau balai sekadar menjadi tempat penampungan, tetapi harus ada pemulihan sosial maupun ekonomi.

"Jadi kami datang ke Surabaya belajar tentang banyak hal. Ada 31 kepala sentra dan 6 kepala balai besar (Kemensos) di Indonesia," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news