Pendaftaran BMU DBHCHT Tahap II Tutup, Disperinnaker Bangkalan Belum Salurkan Bantuan Bagi IKM

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Bangkalan, sejak 5 September 2023 lalu, sudah melakukan penutupan pendaftaran (online) tahap 2, program Bantuan Modal Usaha (BMU) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) .


Dari hasil rekabnya, diketahui total jumlah peserta Industri Kecil Menengah (IKM) di Bangkalan yang mendaftar BMU DBHCHT sebanyak 957 pelaku usaha. Tapi, penyaluran BMU yang berupa alat pendukung produksi bagi pelaku IKM ini belum dilakukan. 

Terkait hal itu, Abdurrahman Tohir yang didampingi Yodika Saputra mendatangi Kantor Disperinnaker. Kedatangannya untuk mendapatkan klarifikasi belum dilaksanakan penyaluran BMU DBHCHT.

"Kami sengaja melakukan audiensi ke Disperinnaker ini karena disinyalir kurang transparansinya terkait program IKM, BMU DBHCHT," tukas Rahman Ketua Umum LSM PAKIS.

Pada pertemuan itu Rahman mengatakan bila pihaknya akan ikut membantu memberikan pendampingan saat pelaksanaan verifikasi terhadap pelaku IKM. Harapannya agar transparansi itu dapat dirasakan oleh masyarakat pelaku IKM.

Menanggapi kedatangan PAKIS. Plt Disperinnaker, Qorry Yuniastuti, menyampaikan. saat ini tahapan program BMU DBHCHT sedang dalam proses pemeriksaan administrasi, yaitu meneliti kecocokan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan usaha yang dijalankan pelaku industri.

"Tahapan administrasi itu dicek satu persatu apakah benar, yang dilampirkan dalam link, terkait misalnya NIB apakah itu benar NIB untuk industri," papar Qorry, Jumat (29/08/2023)

Lanjut Qorry, setelah kelengkapan administrasi tersebut lolos, maka pihaknya dalam pekan ini segera akan melakukan survey ke tempat usaha IKM peserta program BMU DBHCT.

"Kita tahap survey ke lapangan. Benar-benar dilihat. Benar nggak, apa yang disajikan atau ditampilkan dalam link. Apakah benar fotonya itu memang ada tempat produksinya, benar berproduksi ini IKMnya. Jadi ada pengolahan dari barang mentah sampai bahan jadi," tandasnya.

Qorry menjelaskan, peninjauan kegiatan IKM diteliti dengan cermat oleh petugas survey lapangan. Bagi IKM yang dinyatakan lolos, selanjutnya diusulkan kepada Bupati untuk diterbitkan SK, dan diumumkan melalui website milik Kominfo Bangkalan. 

Masih kata Plt Disperinnaker. Besar bantuan alat yang akan diterima pelaku IKM maksimal senilai 10juta rupiah. Belanja alat melalui e-katalog dilakukan sendiri oleh pihak Disperinnaker. Setelah semua barang peralatan diterima Disperinnaker. Harapanya akhir November mendatang, alat-alat itu sudah tersalurkan seluruhnya kepada pelaku usaha.