Kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respon dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Terungkap! Hasto Garansi Harun Masiku Gantikan Riezky Aprilia
Hasto mengingatkan agar para pejabat negara tidak boleh menyalahgunakan jabatan dan kepercayaan rakyat. Menurutnya, jika kepercayaan rakyat dikesampingkan maka bisa terkena karma politik.
"Siapa yang menyalahgunakan kepercayaan dari rakyat, program program yang seharusnya untuk rakyat tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karma politik," kata Hasto kepada wartawan di JIExpo, Kemayoran Jakarta Pusat, Jumat (29/9).
KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Pupuk dan Pestisida tahun 2020-2022 atau Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyelidikan terhadap dua kluster lainnya, yakni terkait dugaan perbuatan melawan hukum, dan terkait mutasi jabatan.
Pada Jumat (29/9) ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), serta di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
“Selain penggeledahan yang di rumah dinas Menteri Pertanian itu, siang tadi betul penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian,” kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
- Sidang Hasto Kristiyanto, Hakim Pertanyakan Sumber Dana PDIP