Gerakan Pemberian Dukungan untuk Gibran Bermunculan di Nganjuk

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sementara Mahkamah Konstitusi (MK) belum juga memutus gugatan uji materi terkait undang-undang yang mengatur batas usia minimal seorang wakil presiden, dukungan terhadap Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, mulai bermunculan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Pada Jumat (6/10/2023) malam lalu, setidaknya terdapat dua kegiatan pengajian dan istighosah di wilayah Kabupaten Nganjuk yang bertujuan untuk menyatakan dukungan kepada Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo yang berusia 36 tahun itu untuk menjadi pemimpin nasional. 

Di Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, ibu-ibu anggota Muslimat NU setempat menghadiri doa bersama yang ditujukan untuk memberikan dukungan kepada Gibran. 

“Indonesia membutuhkan pemimpin muda yang enerjik seperti Mas Gibran. Prestasi beliau sebagai Wali Kota Solo juga sudah terbukti. Mari kita doakan agar Mas Gibran diberikan jalan untuk menjadi pemimpin nasional demi kebaikan kita bersama,” ujar Ustadzah Siti Muslikah di hadapan sekitar 100 ibu-ibu Muslimat NU. 

Menurut Siti, putra sulung Presiden Jokowi yang merupakan wali kota termuda itu adalah pemimpin yang mampu membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia. 

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ranting Muslimat NU setempat, Iswanti, mengatakan bahwa doa bersama tersebut merupakan ungkapan doa dan dukungan warga Kecamatan Ngetos khususnya kaum perempuan kepada Gibran. 

Sementara itu, di Desa Betek, Kecamatan Berbek, organisasi kemasyarakatan Suket Teki Wilayah Nganjuk, menggelar kegiatan serupa, yakni doa bersama untuk memberikan dukungan kepada Gibran. 

“Kegiatan ini adalah kegiatan doa bersama untuk pengharapan kami semoga Mas Gibran dapat menjadi pemimpinan nasional untuk Indonesia yang lebih sejahtera lagi,” kata Omen, Wakil Ketua Suket Teki Korwil Nganjuk.


ikuti update rmoljatim di google news