Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons soal plesetan publik pada Mahkamah Konstitusi yang disebut menjadi Mahkamah Keluarga Jokowi.
- Kaesang Sedang Menabuh Genderang Perang dengan PDIP
- PSI Tetap Sulit Lolos ke Senayan Meski Dipimpin Anak Presiden
- Ketika Gibran dan Kaesang Ingin Cium Tangan Megawati
Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, tidak secara lugas menjawab tanggapan mengenai plesatan yang muncul seiring gugatan batas usia capres-cawapres yang prosesnya sedang berjalan di MK.
Kaesang hanya menegaskan bahwa posisinya tidak berkaitan dengan gugatan yang kini ramai ditunggu keputusannya terkait batas usia capres-cawapres 35 tahun.
Kata dia, memang ada kader PSI yang ikut mengajukan gugatan itu. Tetapi, gugatan itu dilakukan sebelum dia menjadi ketua umum di PSI.
"Kan ada teman dari PSI yang salah satunya menggugat itu juga kan. Ya beliau kan gugat sebelum saya masuk," kata Kaesang di Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Kaesang menegaskan dirinya tidak terkait dan tidak memberikan perintah pada kader PSI yang memasukkan gugatan itu di MK.
"Jadi nggak ada perintah (ajukan gugatan), nggak ada apa-apa," demikian Kaesang dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Kaesang Sedang Menabuh Genderang Perang dengan PDIP
- PSI Tetap Sulit Lolos ke Senayan Meski Dipimpin Anak Presiden
- Ketika Gibran dan Kaesang Ingin Cium Tangan Megawati