Ketua Yayasan Unmer Madiun Siap Bertanggung Jawab Terkait Dampak Penghentian Program Ferienjob ke Jerman

Kampus Universitas Merdeka Madiun/ist
Kampus Universitas Merdeka Madiun/ist

Ketua yayasan perguruan tinggi Merdeka Madiun (Yapertimma) Kolonel (purn) Rachman Fikri mengeluarkan surat edaran pada tanggal 27 Oktober 2024 kepada Rektor Unmer. 


Surat edaran dengan nomor 0554/UM. 09/YPTMM/X/2023 tentang penundaan pemberangkatan mahasiswa tahap ke II sejumlah 33 mahasiswa untuk ferien job ke Jerman. Pasalnya, pihak agency  PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara, setelah melaksanakan nota kesepahaman (MoU), hingga saat ini belum menindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama (MoA).

"Jadi ini kalau kita lihat dari awal, merupakan suatu program tindak lanjut atau penterjemahan dari kebijakan pemerintah tentang kampus merdeka, dimana sangat didorong kreativitas untuk melaksanakan kerjasama. Ini juga merupakan suatu kebijakan dari Dikti kemendikbud. Tapi kemudian ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang mengemas liburan sambil kerja tapi faktanya sudah kita tanyakan ini tidak sesuai dengan program studi mereka," terang Rachman fikri kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/10). 

Mantan Dandim Madiun ini pun menjelaskan, usai membuat surat edaran kepada Rektor Unmer. Diwaktu yang bersamaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Tehnologi (Dikti) Kemendikbud pun mengeluarkan surat himbauan kepada semua perguruan tinggi (PT) di Indonesia. Surat dengan nomor 1053/E.E2/DT.00.05/2023. 

Menghimbau agar seluruh PT di Indonesia untuk menghentikan program Ferienjob, bagi perguruan tinggi di Indonesia. Karena ditemukan indikasi pelanggaran terhadap para Mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Dalam pelaksanaannya tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Program Ferienjob juga tidak memenuhi kreteria untuk dikatagorikan dalam aktivitas program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). 

"Kalau namanya magang setidaknya harus sesuai dengan prodinya. Jadi tidak terseleksi dari awal prosesnya. Tidak dituntut kemampuan bahasa Inggris, bahasa Jerman," tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa pak Fikri ini mengatakan, idealnya mahasiswa yang mempunyai prestasi atau Mahasiswa yang sudah semester akhir yang harusnya bisa ikut dalam Ferienjob. Mengingat program Ferienjob ini sudah berjalan di saat dirinya baru masuk menggantikan Ketua Yapertimma. 

"Menurut saya, kenapa bukan mahasiswa yang berprestasi atau yang sudah semester akhir untuk mengikuti Ferienjob ini. Ternyata mereka masuk dari sisi masa liburan. Program ini memang kebijakan dari pengurus yayasan lama. Karena prosesnya sudah berjalan sebelum saya mendapatkan amanah disini untuk menjadi Ketua yayasan Unmer Madiun," ujarnya. 

Karena prosesnya sudah berjalan bagaimana pun juga dirinya tetap akan bertanggung jawab. Karena sudah ada tanda tangan kerjasama antar Rektor dengan pihak SHB. 

"Meski ini program sudah berjalan saat masih pengurus yayasan lama. Bagaimana pun juga saya juga bertanggung jawab. Karena sudah ada tangan tangan kerjasama antara Rektor dan SHB sebagai pihak yang memberangkatkan Mahasiswa dalam Ferienjob. Dan sudah 15 orang Mahasiswa yang sudah berangkat di Jerman dan memang begitu disana, mereka bekerja tidak sesuai dengan bidangnya saat study," tegas Fikri. 

Selanjutnya, akan diinventarisasi kembali terkait 33 mahasiswa untuk ferienjob ke Jerman yang tidak jadi berangkat. Terkait pemberitaan Mahasiswa yang sudah terlanjur mengeluarkan biaya untuk persiapan berangkat akan dicarikan solusi terbaik. 

"Saya akan inventaris 33 mahasiswa yang tidak jadi berangkat dalam rangka Ferienjob. Nanti kita akan cari solusinya. Jadi tidak ada berita lagi mahasiswa kecewa terlanjur menghabiskan anggaran untuk Ferienjob namun tidak jadi berangkat harus diluruskan. Soal nanti ada kerugian akan kita inventarisir jika biaya tersebut termasuk dalam tanggung jawab SHB akan kita minta pertanggungjawabannya secara administrasi," pungkasnya.