Percepat Perbaiki Jalan Rusak, Pemkab Probolinggo Tambah Truk Alpomain

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat meninjau langsung perbaikan jalan rusak./ RMOL Jatim
Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto saat meninjau langsung perbaikan jalan rusak./ RMOL Jatim

Kebut perbaikan jalan rusak di Kabupaten Probolinggo, Pemkab Probolinggo resmi tambah satu unit truk Alpomain.


Sehingga, saat ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat ini memiliki dua unit truk Alpomain

Penambahan satu unit Alpomain ini untuk mempercepat proses perbaikan jalan rusak yang tersebar di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal ini sesuai dengan program prioritas dan komitmen sebelumnya, mengingat truk ini dinilai efektif untuk melayani keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

Peresmian truk Alpomain untuk tambal sulam jalan rusak ringan kali ini diresmikan oleh Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos M.Si di Jalan Ir. Juanda pada ruas jalan penghubung Kelurahan Patokan - Sidopekso, Rabu (29/11).

Peresmian tersebut ditandai dengan pemecahan kendi oleh Pj Bupatu Ugas Irwanto didampingi Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra. 

Kemudian dilanjutkan dengan pengoperasian perdana pengerjaan tambal sulam jalan rusak pada salah satu titik lokasi di jalan tersebut.

Saat melihat dari dekat praktik uji lapang proses tambal sulam menggunakan truk Alpomain tersebut Pj Bupati Ugas mengatakan hadirnya unit baru truk Alpomain ini juga merupakan tindak lanjut dari layanan Lapor Kand4.

Pj Bupati Ugas mengemukakan hampir 90% laporan masyarakat adalah terkait jalan rusak. Sementara untuk perbaikan jalan rusak memang belum teranggarkan sebelumnya.

Harapannya dengan mengoptimalkan kinerja DPUPR melalui pemanfaatan truk Alpomain akan mampu menindaklanjuti keluhan masyarakat itu.

"Alhamdulillah dengan dua unit Alpomain ini akan kita bagi operasinya di wilayah barat dan timur. Insya Allah tahun depan akan kita tambah lagi unit nya, sehingga manakala ada sebaran kerusakan jalan yang baru lagi, penanganannya bisa lebih cepat sehingga kerusakan tidak menjadi parah," jelasnya.

Selanjutnya Pj Bupati Ugas akan fokus kepada penegakan aturan terkait pemanfaatan kelas jalan sesuai batas tonase kendaraan. 

Jika sebelumnya terkesan masih dibiarkan, maka mulai saat ini sudah dilarang untuk dibiarkan adanya jalan rusak tersebut.

Menurut Pj Bupati Ugas jika hal ini tidak ditertibkan maka sebaik apa pun program pembangunan jalan dan perbaikan yang sudah dilakukan tidak akan bisa bertahan lama dan menjadi pekerjaan yang sia-sia.

"Masyarakat yang dirugikan karena dampak kendaraan-kendaraan besar ini, baik untuk pertanian, industri, tambang dan sejenisnya yang tidak sesuai kelas jalan. Ke depan kita akan atur dan akan ada batas-batas kelas jalan yang jelas, solusinya harus memanfaatkan kendaraan pickup atau truck kecil untuk estafet muatannya," tegasnya.

Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra mengungkapkan penambahan sarana satu unit truk Alpomain ini melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2023.

Pihaknya optimis hal ini akan lebih memudahkan dan mempercepat perbaikan kerusakan yang tersebar luas di Kabupaten Probolinggo. 

Terlebih saat ini sedang persiapan menghadapi musim penghujan, yang biasanya bermunculan kerusakan-kerusakan jalan skala ringan.

"Unit yang baru ini akan kami fokuskan di wilayah barat dan unit yang lama untuk beroperasi di wilayah timur. Jadi saat ini untuk wilayah Kecamatan Paiton sampai Kraksaan sudah ada unit khusus untuk melakukan perbaikan jalan rusak," pungkasnya.(adv)