Pada Kamis 30 November 2023, sekitar pukul 14.30 WIB, dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menjadi korban penganiayaan dari massa aksi demonstrasi di Jalan A Yani, Surabaya.
- Wali Kota Eri Jenguk Dua Petugas Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh
- Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, M Fikser: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Jalan
- Dianiaya Peserta Demo Buruh, Satu Anggota Satpol PP Surabaya Alami Patah Tulang
Peristiwa itu sempat viral di berbagai media sosial.
Sementara dalam laporan tertulis di media sosial, aksi itu bermula ketika petugas Satpol PP AM dan TA sedang melaksanakan tugasnya menjaga pedestrian di rute 2, sebelum Bundaran Dolog hingga Royal Plaza menggunakan sepeda angin.
Saat itu, massa aksi demonstrasi buruh dengan jumlah sekitar 5.000 orang menutup akses masuk Kota Surabaya.
Dalam situasi tersebut, seorang warga meminta izin agar bisa melintasi akses jalan yang ditutup demi pergi ke tempat kerjanya. Petugas Satpol PP, dengan inisiatif meminta izin membuka sedikit akses jalan kepada salah satu pendemo.
Namun justru dihadapi dengan serangan anarkis dari sebagian massa tersebut.
Petugas Satpol PP AM bahkan sampai terjungkal setelah ditendang dengan keras oleh seorang pendemo, sementara itu petugas TA mengalami hal serupa dengan diinjak-injak oleh beberapa orang demonstran.
Peristiwa tersebut dengan jelas terekam video yang akhirnya viral. Untungnya, sebagian massa demonstrasi turut melerai insiden tersebut. Namun, akibat serangan yang terjadi, kedua petugas Satpol PP tersebut mengalami cidera serius. AM terjatuh setelah diserang, sedangkan TA diinjak-injak tanpa manusiawi oleh sejumlah pendemo.
- Jelang Peringatan Hari Otoda 2024, Satpol PP Surabaya Perketat Penertiban di 137 Traffic Light dan Pedestrian
- Satpol PP Surabaya Amankan 3 Remaja Saat Pesta Miras
- Satpol PP Surabaya Dapati 2 RHU Jual Minhol saat Ramadan, Sita 24 Botol hingga Lakukan Penyegelan!