Polisi Usut Kasus Tewasnya Pesilat di Jember Hingga Kuburannya Dibongkar

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqornin Azis/RMOLJatim
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Alqornin Azis/RMOLJatim

Seorang pesilat perguruan silat di Jember berinisial R (15) tewas diduga akibat terkena hukuman tendangan oleh pelatihnya berinisial D (17). R adalah warga asal Kecamatan Rambipuji masih di bawah umur.


Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Jember. Karena itu polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan, yakni melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Selain itu, polisi memintakan visum serta otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban. 

Karena korban sudah dimakamkan, maka polisi membongkar kembali kuburan korban dan mengotopsi jasadnya. 

"Pihak keluarga korban membuat laporan tentang dugaan adanya tindak pidana itu," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al Qarni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/2).

"Kami menunggu hasil otopsi terhadap korban," sambungnya. 

Berdasarkan kterangan sejumlah saksi, kata AKBP Abid, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/2) malam lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, lanjut Abid, korban bersama-sama dengan sejumlah temannya mengikuti latihan silat yang dimentori D. Namun disaat korban memperagakan jurus-jurus yang diajarkan, rupanya korban dianggap membuat kesalahan. 

"D menerapkan hukuman. Korban ditendang di bagian dadanya. Seketika itu pula korban tersungkur ke tanah hingga tidak sadar," katanya.

Melihat kejadian itu, teman-temannya yang panik bergegas membawa korban ke rumah sakit terdekat, yakni RSD Balung untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Namun, dokter yang memeriksa korban mengetahui pasiennya itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi. Korban meninggal sebelum mendapat perawatan medis.

Pihak keluarga korban menuntut keadilan atas kejadian tragis ini. Walaupun terlebih dahulu menguburkan jasad korban. 

"Penyidik Satreskrim telah memeriksa D yang diduga sebagai pelaku untuk dimintai keterangan," jelas Abid.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini secara spesifik berkaitan dengan dugaan kekerasan pada anak di bawah umur hingga menyebabkan meninggal. Sedangkan pelakunya juga anak masih di bawah umur.