Upah UMK di Madiun Jauh Dari Kata Layak

Aris Budiono/RMOLJatim
Aris Budiono/RMOLJatim

SANGAT wajar jika buruh mengingginkan upah layak karena hasil kerja buruh hanya untuk pemilik modal. Sementara buruh hanya digaji berdasarkan upah bukan hasil kerja buruh. Berikut saya paparkan perhitungan pemilik modal yg mengambil hasil kerja buruh.

Seorang buruh pabrik garmen di Madiun digaji umk madiun sebesar 1,550,000 atau 51,600 per hari dengan waktu kerja 8 jam per hari. Dalam 8 jam kerja ia bisa menghasilkan 10 potong pakaian dari kain 30 meter.  

Harga kain sebelum menjadi pakaian permeternya adalah 25,000 atau 750,000 untuk 30 meter kain. Sementara untuk biaya benang dan biaya-biaya produksi lainnya (listrik, keausan mesin dan alat-alat kerja) dihitung oleh pengusaha sebesar 250,000 seharinya. 

Total biaya produksi adalah:

51,600 (upah buruh) + 750,000 (untuk kain) + 250,000 ( biaya produksi lainnya). Jadi total biaya produksi sebesar 1,051,000. Tetapi pengusaha dapat menjual harga satu kainnya sebesar 250,000 untuk satu potong pakain atau 2,500,000 untuk 10 potong pakaian di pasaran.

Oleh karena itu kemudian pemodal akan mendapatkan keuntungan sebesar:

2,500,000 - 1,051,600 = 1,448,400 atau keuntungan sejamnya sebesar 181,050.

Jadi 8 jam kerja seorang buruh garmen tadi telah menciptakan nilai baru sebesar 1,448,400 tapi buruh hanya dibayar sebesar 51,600 sementara 1,448,400 menjadi milik pengusaha. Inilah yg disebut nilai lebih. Padahal bila buruh dibayar 51,600 ia seharusnya cukup bekerja kurang dari satu jam dan dapat pulang kerumah. Tetapi tidak, ia tetap harus bekerja 8 jam karena ia telah disewa oleh pengusaha utk bekerja 8 jam. 

Jadi buruh pabrik garmen tadi bekerja kurang satu jam untuk dirinya (untuk menghasilkan nilai 51,600 yang ia dapatkan) dan selebihnya ia bekerja selama 7 jam lebih untuk pengusaha (1,448,400). Inilah yang namanya penindasan dan penghisapan.

Ada yang berpendapat kalau buruh minta naik gaji terus maka perusahaan gulung tikar lah. Hal ini sangat tidak benar. Dari dulu pengusaha selalu mungaku rugi padahal mereka membuka cabang dimana-mana. 

Jika pemerintah serius mengentas kemiskinan harusnya berikan upah buruh dengan layak dengan upah layak maka tingkat konsumsi akan meningkat orang jualan apapun akan laku. Begitu juga sebaliknya jika upah murah maka konsumsi masyarakat akan menurun perdagangan akan lesu. Upah layak maka penghasilan pajak akan meningkat. 

Darimana kekayaan pemodal? Sudah pasti hasil keringat kaum buruh. Ingat tanpa buruh alat-alat produksi akan menjadi benda mati yang tidak mengasilkan profit.

*Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR)