Dorong Kinerja Kepala Desa, Pemkab Bangkalan Naikan Tunjangan Gaji Mulai 2024

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam (kiri) dan Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam/RMOLJatim
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam (kiri) dan Sekretaris AKD Bangkalan Jayus Salam/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan kabar gembira bagi kepala desa. Mereka akan mendapatkan kenaikan tunjangan gaji hingga Rp 2,5 juta per bulan mulai tahun 2024.


Keputusan ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Syaiful Anam, usai menghadiri acara pelantikan kepala desa terpilih periode 2023-2029, pada Selasa, di Gedung Rato Ebhu Bangkalan, Selasa (5/12).

Syaiful Anam menjelaskan bahwa keputusan ini telah melalui pembahasan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) saat membahas APBD Bangkalan tahun 2024.

"Untuk anggaran totalnya saya lupa pastinya berapa, tapi hitung-hitungannya antara Rp2 sampai 2,5 juta per bulan," ujarnya.

Syaiful menjelaskan alasan di balik kenaikan ini mengingat peran penting kepala desa sebagai pemerintahan yang paling bawah dan memiliki interaksi langsung dengan masyarakat.

"Pekerjaan kepala desa ini cukup berat, karena semua kebutuhan masyarakat harus dipenuhi oleh kepala desa. Jadi kasian kalau tidak ditunjang dengan penambahan tunjangan ini," tambahnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan Jayus Salam mengapresiasi keputusan tersebut.

Dia berharap penambahan tunjangan ini dapat menjadi tambahan penyemangat bagi kepala desa dalam bekerja sekaligus memberi motivasi lebih besar untuk mengembangkan kemajuan di desa.

Namun, Jayus juga menyoroti fakta bahwa selama ini tunjangan yang diterima kepala desa tidak diberikan setiap bulan, melainkan tiga bulan sekali atau per semester. Menurutnya, hal ini sangat memprihatinkan.

"Nah kalau begitu, siapa yang mau bekerja, salah satunya adalah kepala desa dan perangkat desa," tegasnya.