Cegah Aliran Dana Tak Wajar, Menag Gandeng PPATK

foto/net
foto/net

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menandatangani MoU dalam rangka melakukan pencegahan aliran dana yang tidak wajar, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (6/12).


"Komitmen menandatangani MoU dengan PPATK adalah sesuatu yang blessing bagi kami. Pak Menteri Agama dan Pak Irjen Faisal jika ingin meminta data dari kami akan kami bantu," kata Ivan dikutip dari laman Kemenag, Kamis (7/12).

"Tapi bukan berarti mentang-mentang Menteri Agama dan PPATK sudah tanda tangan nanti transaksinya jadi cash-cash-an aja. Pasti nanti akan ketahuan juga," sambungnya.

Ivan juga memuji Kementerian Agama sebagai instansi percontohan dari Akuntabilitas.

"Patokan dari akuntabilitas, benchmark-nya mana? Kementerian Agama. Sekali lagi, kalau saya ditanya instansi mana yang harus dijadikan contoh atas akuntabilitas itu di mana? Saya jawab Kementerian Agama," ungkap Ivan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajaran Kementerian Agama untuk komitmen dalam pencegahan gratifikasi atau adanya aliran dana yang tidak wajar.

"Ini nggak main-main. Hindari gratifikasi, transaksi apapun bisa dilihat oleh Pak Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada Pak Irjen," kata Menag.

"Gratifikasi itu buruk, transaksi mencurigakan juga buruk. Jadi harus dihindari oleh insan yang bekerja di Kementerian Agama," sambungnya.

Menag menegaskan jika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau pungutan-pungutan di luar ketentuan resmi yang diatur oleh regulasi, maka pelakunya akan segera diberhentikan.

"Sudah banyak korbannya. Saya harap Bapak-Ibu jangan menjadi korban selanjutnya," kata Menag.