Hak Demokrasi Warga Hilang, PKS Suarakan Tolak RUU DKJ

foto/net
foto/net

Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pasal 10 terkait penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh presiden diprotes dan ditolak keras oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI.


PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.

"Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi," tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X pribadinya di @syaikhu_ahmad, Kamis (7/12).

Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta lantaran dianggap merusak hak rakyat dalam berdemokrasi.

"Ayo kita suarakan bersama tolak RUU Daerah Khusus Jakarta, yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi di Jakarta," demikian Syaikhu.