Cerita PN Jember Boyong Lima Penghargaan Layanan Terbaik Tahun 2023 dari MA

Pengadilan Negeri Jember/Ist
Pengadilan Negeri Jember/Ist

Pengadilan Negeri Jember  memboyong lima penghargaan sekaligus dari Mahkamah Agung. Penghargaan itu diberitakan di Pendopo Wahya Wibawagraha Pemkab Jember, Senin (12/12). 


Kelimanya terdiri dari 4 penghargaan peringkat pertama dan 1 penghargaan peringkat 2 dalam lomba kinerja bagi satuan kerja di lingkungan Peradilan Umum Tahun 2023 dan penganugerahan piala bergilir Abhinaya Upangga Wisesa.

"Capaian itu tidak mudah perlu kerja keras dan kerjasama yang baik di internal dan  eksternal pengadilan negeri Jember," ucap Ketua PN Jember, Dr. I Wayan Gede Rumega, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, di Pengadilan Negeri Jember Senin ( 18/12)

Di hadapan sejumlah wartawan dia mengisahkan awal datang ke Pengadilan Negeri Jember,  2 setengah tahun lalu, Januari 2021. Saat melihat kondisi Pengadilan Negeri Jember, sudah bagus, termasuk bangunan, namun belum pernah mendapatkan juara. 

Karena itu, langkah pertama mengumpulkan semua Sumber daya Manusia (SDM) di Pengadilan Negeri Jember supaya terus bersinergi dan membangun kekompakan. Hal ini supaya bisa memberikan layanan terbaik ke masyarakat pencari keadilan. 

"Kami berdiskusi, dari mana perbaikan akan dimulai. Yang kurang baik, diperbaiki dan yang sudah baik, ditingkatkan. Sehingga ketemu yang pertama dibenahi adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP)," katanya.

Setelah itu, lanjut dia baru satu persatu layanan dibenahi. Pertama pelayanan terpadu satu pintu dibenahi disesuaikan dengan SK Dirjen Peradilum Nomor 77 tentang PTSP.  Pembenahan itu dilakukan dengan memperbaiki bangunan fisik atau ruang layanan, supaya bisa menampung banyak orang. Sebab, ruangan lantai bawah sebelumnya tertutup tangga bangunan gedung bertingkat, sehingga ruangan layanan masyarakat menjadi sempit. Namun dalam merubah bangunan ini dibutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga harus mencari solusi.

"Kami akhirnya berkoordinasi dengan Pemkab Jember, sehingga mendapatkan hibah bangunan yang sudah berjalan saat ini. Akhirnya ruangan menjadi lebih luas dan bisa menampung banyak ruangan layanan dan masyarakat pencari keadilan," katanya.

Setelah layanan PTSP tuntas, pihaknya melakukan inovasi layanan, dengan menciptakan aplikasi layanan kepada masyarakat Jember. Semua layanan yang ada di PN Jember serba digital, karena saat ini eranya sudah digital. Sehingga layanan Pengadilan Negeri Jember, bisa diakses oleh masyarakat melalui HP, tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jember. 

Dalam kerjasama layanan hukum, Pemkab Jember, mempersiapkan perangkat elektronik di seluruh desa di kabupaten Jember. Dengan cara itu, masyarakat bisa diuntungkan, karena untuk perkara kecil, masyarakat tidak perlu datang ke Jember. 

Untuk sidang permohonan seperti ganti nama dan perubahan Adminduk lainnya, cukup sidang di kantor desa, memanfaatkan perangkat elektronik yang disediakan Pemkab Jember. Sedangkan hakim tetap berada di pengadilan. 

"Ini sangat menghemat bagi masyarakat, tanpa biaya transportasi dan gratis," katanya.

Romega juga menjelaskan bahwa perangkat elektronik tersebut, tidak hanya digunakan untuk persidangan saja, tapi juga digunakan rapat-rapat OPD Pemkab Jember lainnya. Untuk hal yang ringan-ringan rapat kades atau perangkat desa rapat dengan zoom meeting.

"Ini juga menghemat bagi pemkab dan pihak desa. Tidak perlu transport dan konsumsi," terangnya.

Sebelumnya, PN Jember boyong 5 penghargaan sekaligus yaitu mendapatkan penghargaan layanan pengadilan/PTSP tahun 2023 terbaik peringkat 1, penghargaan layanan hukum peringkat 1, layanan pengadilan/PTSP terfavorit untuk Pengadilan Kelas 1 A, penghargaan pos bantuan hukum peringkat 1, penghargaan inovasi Pengadilan Tilik Desa, dan peringkat dua pada lomba Prodeo.

"Kami mendapat lima penghargaan yakni empat penghargaan peringkat pertama dan satu penghargaan peringkat kedua," kata pria asal Pulau Dewata Bali ini.