Ketua Umum NBI Gus Lilur Desak Polri Segera Tahan Firli Bahuri

HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy atau Gus Lilur/Ist
HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy atau Gus Lilur/Ist

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI) HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy atau Gus Lilur meminta kepolisian segera menahan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.


Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Perlawanan pada korupsi mestinya dilakukan secara luar biasa karena korupsi adalah kejahatan luar biasa," jelas Gus Lilur dalam keterangan persnya, Jumat (22/12/2023).

Menurut Gus Lilur, sikap biasa dan adanya kesan penghormatan luar biasa Polri pada Firli Bahuri bisa terlihat. Pertama, penahanan tidak dilakukan karena memberikan kesempatan Firli Bahuri mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, yang kemudian praperadilan Firli tersebut ditolak.

Kedua, Firli Bahuri meminta diperiksa di Mabes Polri dan Polri menerima permintaan Firli Bahuri, padahal kasusnya ditangani Polda Metro Jaya. Ketiga, Firli Bahuri tidak segera ditahan meskipun sudah jadi tersangka.

“Polri menghadapi Firli Bahuri secara biasa-biasa saja bahkan masih terkesan ada penghormatan luar biasa,” tegasnya.

Untuk itu, dia mendesak Polri segera menahan Firli Bahuri agar perlawanan pada korupsi segera menemukan kembali jati dirinya yang hancur dikoyak perbuatan hina Firli Bahuri.

Sebab, kata  Gus Lilur, sejak KPK berdiri, ini pertama kalinya dalam sejarah KPK, ketuanya meminta diberi gratifikasi dengan kekerasan alias meminta suap dengan mengancam.

“Sungguh memilukan dan menista perlawanan pada korupsi,” tegasnya. 

Menurut dia, penahanan Firli Bahuri bisa dijadikan pintu masuk pembenahan KPK baik menata kembali semangat pemberantasan korupsi maupun mengembalikan para karyawan KPK yang tersingkir dan terbuang dari KPK karena ulah Firli Bahuri.

“Novel Baswedan Dkk harus dipulihkan namanya dan dikembalikan ke KPK. Penahanan Firli Bahuri harus dibarengi dengan pemulihan dan pengembalian Para Mantan Pegawai KPK yang ditampung di Mabes Polri,” desaknya.

Gus Lilur meminta negara harus hadir untuk mengembalikan eks karyawan tersebut kembali ke KPK, karena terbuangnya mereka dari KPK adalah murni ulah bejat Firli Bahuri.

“Pegawai KPK yang ditampung Polri harus kembali ke KPK dan segera lakukan pemilihan Ketua KPK yang tidak terlibat Pembuangan Pegawai KPK,” pungkas Gus Lilur.