Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan penggunaan microphone pada debat calon presiden (capres) kedua pada 7 Januari 2024 mendatang, tidak lagi sebanyak 3 perangkat.
- Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Oleh KPU, Gus Fawait: Kami Bangga, Jatim Basis 02
- Kalau Terjadi Anomali Hitung Cepat Dengan Real Count KPU, Kenapa Hanya Terjadi Pada PSI?
- Sirekap KPU Bermasalah, Aliansi Pemuda Desak KPK Investigasi
Hal itu disampaikan komisioner KPU RI, August Mellaz usai memimpin rapat evaluasi debat calon wakil presiden (cawapres), di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).
"Kalau kami menyatakan itu pakai (satu) mic yang dipasang di podium," ujar Mellaz.
Belajar dari pelaksanaan debat cawapres yang berlangsung pada 22 Desember 2023 lalu, KPU memastikan penggunaan satu mic yang menempel di podium supaya tercipta suasana debat kondusif.
"Podium posisinya memang seperti jangkar. Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja. Jadi tetap di podium. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI itu juga menjamin tidak ada alat bantu lain menempel di badan kontestan debat.
Hal itu dia tegaskan lantaran muncul informasi di masyarakat yang menyebut ada alat bantu earphone dipakai cawapres saat debat sebelumnya.
"Nah, itu diantisipasi. Tadi muncul juga pertanyaan itu (dalam rapat evaluasi). Tapi kenapa secara prinsip ada podium? Karena itu sebagai jangkarnya lah," ujarnya.
- Ketum PB PGRI Unifa Rosyadi Disambut Demo Ratusan Guru di Jembet
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan