Puluhan Poktan di Bondowoso Terima Bantuan Alsintan, Ini Pesan Pemkab

Sejumlah penerima bantuan alsintan di Bondowoso/RMOLJatim
Sejumlah penerima bantuan alsintan di Bondowoso/RMOLJatim

Halaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Bondowoso dipenuhi berbagai jenis Alat Mesin Pertanian (Alsintan), pada Kamis (28/12). 


Diketahui Alsintan tersebut akan diberikan kepada puluhan Kelompok Tani (Poktan) melalui Disperta tahun anggaran 2023.

Pihak terkait ingatkan agar bantuan itu tidak dipindah tangankan dan diperjual belikan. Hal itu bisa berhadapan dengan perundang-undangan yang berlaku.

Asisten II Setda Pemkab Bondowoso Abdur Rahman menjelaskan, penerima bantuan tersebut akan berhadapan dengan hukum apabila melanggar prosedur Alsintan yang sudah ditentukan. 

"Tidak boleh dipinjamkan ke kelompok yang lain, bahkan diperjual belikan," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Fungsi pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Bondowoso. 

Setiap beberapa waktu tertentu akan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev). 

"Paling tidak dalam kurun waktu dua bulan ini akan ada monev kepada poktan yang menerima bantuan alsintan ini," ucapnya.

Tampak didepan kantor dinas tersebut berjejer berbagai macam alat dan mesin pertanian. Mulai dari kendaraan roda empat, traktor, hingga alat tradisional seperti cangkul, alat cacah rumput dan gerobak dorong.

Ditempat yang sama, kepala Disperta Bondowoso, Hendri Widotono saat dikonfirmasi tidak menjelaskan secara rinci kriteria poktan yang menerima bantuan terdebut. Dirinya hanya menjelaskan bahwa penerima tersebut sudah termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bondowoso.

"Yang jelas sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur Red) dalam SK bupati," tuturnya. 

Selanjutnya, calon penerima sebelumnya sudah mengajukan proposal permohonan. Lalu ada tim tim teknis yang yang sudah melakukan verifikasi kelayakan. "Nanti akan disaring siapa saja yang memenuhi dan tidak,"pungkasnya.