Wakil Ketua DPRD Jatim Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Wakil Ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio /ist
Wakil Ketua DPRD Jatim Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio /ist

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagyo meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Timur bertindak netral dan tidak terjebak politik praktis. Sikap tersebut harus benar-benar dijalankan agar mereka tidak menyalahgunakan fasilitas dan jabatan saat Pemilu 2024.


"Jika ada ASN yang berpolitik maka di tindak sanksi sesuai aturan yang berlaku , ' tegas Politisi Golkar pada Selasa ( 3/1/2024).

Mantan ketua Komisi A DPRD Jatim ini juga menjelaskan, pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu).

SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum  kepala daerah serentak di tahun 2024.

“SKB tentang netralitas ASN sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujarnya.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” jelasnya.

"Seperti saat ini saya di PEPABRI juga masih menjaga netralitas dalam pemilu meskipun saya sekarang seorang Politisi. Tidak ada paksaan anggota PEPABRI untuk memilih pasangan Calon,” Imbuhnya