Kakemenag Minta Kasus Pungli di MTsN 4 Kawedanan Magetan Diselesaikan

Kepala Madrasah MTsN 4 Kawedanan, Magetan, Giana/RMOLJatim
Kepala Madrasah MTsN 4 Kawedanan, Magetan, Giana/RMOLJatim

Kepala kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Taufiq geram dan meminta Kepala Pendidikan Madrasah (Kapendma) Kemenag setempat segera menyelesaikan dugaan pungutan liar di MTsN 4 Kawedanan, Magetan.


"Saya akan minta Kasi Pendma untuk segera menyelesaikan laporan hasil monitoring ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 tersebut," kata Taufiq, kepada Kantor Berita RMOLJatim via ponselnya, Jumat (5/1).

Saat ini Taufiq menunggu hasil laporan detail terkait kasus dugaan pungutan luar dan penggunaan anggaran dari komersialisasi sarana di MTsN 4 Kawedanan. 

Kasi Pendma yang ditugasi untuk monitoring belum memberikan laporan secara detail. Karena hasil laporan tersebut akan dipakai bahasan tim sesuai regulasi di Kemenag. 

"Belum ada laporan detail dari Kasi Pendma yang saya tugasi terkait hal (dugaan pungli) tersebut, dan selanjutnya akan dibahas oleh Tim di kantor (Kemenag Magetan) sesuai regulasi," ujar Taufiq.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Madrasah (Kamad) Tsanawiyah 4, Kawedanan, Magetan membuat sejumlah kebijakan mengatasnamakan Komite dengan membuat pungutan. Sehingga banyak orangtua siswa mengeluh yang kemudian mengadu ke Lembaga Peneliti Republik Damai (REDAM) Provinsi Jawa Timur di Magetan.

Tindakkan Kamad MTsN 4 Kawedanan, Magetan terkait kebijakan pungutan yang diduga "liar" itu sudah seringkali diingatkan Kakankemenag Magetan, tapi sepertinya Kamad MTsN 4 tidak menggubrisnya. 

Sementara itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan secara resmi akan memanggil Kamad MTsN 4 Kawedanan, Magetan, Giana, selain dugaan pungli juga terkait pencatutan nama Kasi Pidsus Kejari setempat, juga adanya informasi seseorang mengaku Ketua Organisasi Wartawan yang berjanji menghentikan/menyetop berita pungutan di MTsN 4 Kawedanan itu.

"Seperti Kamad menanggapi orang mengaku Kasi Pidsus yang dituruti permintaannya. Itu sudah kelihatan adanya pengakuan salah. Kita akan sampaikan pencatutan Kasi Pidsus itu," tandas Kasi Pidum koordinir tim Kejari Magetan.