Uang Kas Masjid An Nur Perum Green Hill Gresik Senilai Rp 180 Juta Raib

Foto : Masjid An Nur
Foto : Masjid An Nur

Seorang oknum pengurus (takmir) Masjid An Nur yang berada di perumahan Green Hill, Desa Sekar Kurung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, diduga mengelapkan uang infaq dan shodaqoh dari jamaah (masyarakat).


Uang yang semestinya bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan kegiatan di Masjid, dengan total besaran mencapai Rp 180 juta itu. Justeru raib, tanpa ada kejelasan dari pihak yang diberi amanah untuk menyimpannya dalam rekening bank. 

Menurut salah seorang tokoh masyarakat (Tomas) Perum Green Hill yang minta identitasnya tak disebutkan, persoalan tersebut terkuak dan telah diketahui warga saat rapat pergantian pengurus masjid. 

"Ketika ada pergantian pengurus masjid, dari takmir lama ke takmir yang baru, laporan keuangan kas masjid yang diberikan takmir lama, tidak terperinci penggunaanya. Apalagi dalam rekening bank milik masjid, tercatat debutnya hanya sebesar Rp 182 ribu. Padahal setiap waktu Jumatan, hasil infaq selalu diumumkan dengan total nilai kas masjid sebesar Rp 180 juta," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/2). 

Karena takmir lama tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan kas masjid, lanjut sumber terpercaya ini membuat takmir baru pun menolak penyerahan laporan keuangan dari takmir lama.

"Untuk mengclearkan persoalan itu, dibuatlah kesepakatan bersama melalui pertemuan (rapat) antara takmir lama bersama takmir baru di masjid yang juga disaksikan sejumlah warga pada tanggal 31 Januari 2024 lalu. Namun, pengurus inti takmir lama, baik itu ketuanya maupun bendaharanya malah tidak hadir. 

Ketidak hadiran takmir lama, membuat peserta rapat yang dipimpin Ketua RW setempat. Memutuskan pembentukan tim pencari fakta,  yang beranggotakan enam orang jamaah masjid. Yaitu, Malik, Wahyudi, Putra, Mukhidin, Imam dan Anam, untuk melakukan penelusuran keberadaan uang kas masjid," urainya. 

Dalam rapat masih kata sumber, takmir baru memberi waktu tiga hari kepada takmir lama untuk membuat laporan pertanggungjawaban keuangan masjid secara terperinci penggunaannya selama ini.

"Sembari menunggu laporan pertanggungjawaban takmir lama, tim pencari fakta mendapatkan tugas untuk investigasi hingga 10 Maret 2024 atau sebelum masuk bulan puasa (Ramadan). Karena dalam batas waktu yang telah ditetapkan itu, diharapkan uang kas masjid sebesar Rp180 jutaan bisa dikembalikan ke rekening takmir masjid sesuai besarannya tanpa ada pengurangan sedikitpun," tuturnya. 

"Jika hingga pada batas waktu yang telah ditentukan, oknum takmir lama tak kunjung mengembalikan uang kas masjid. Peserta rapat telah bersepakat, untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum. Sebab persoalannya, sudah masuk kategori penggelapan murni," tegasnya. 

Di tambahkannya, raibnya uang kas masjid ini sudah dicurigai para jamaah Masjid An Nur sejak tiga tahun yang lalu. Pasca adanya oknum takmir lama yang bersikukuh memindah trafo listrik dengan mengunakan uang kas masjid sekitar Rp 40 juta. 

"Oknum takmir lama menganggarkan dana untuk memindah trafo listrik sebesar Rp 40 juta, konon katanya untuk membayar atau biaya pemindahan trafo ke PLN. Padahal, saat hendak memindahkan trafo ada warga yang menawarkan memindah trafo secara gratis. Tanpa harus mengeluarkan uang kas masjid, anehnya justeru di tolak mentah-mentah," ungkapnya. 

"Penolakan saat itu juga terkesan janggal, karena penolakannya dilakukan berjamaah oleh jajaran takmir lama dan sejumlah ketua RT di wilayah perumahan. Karena adanya provokasi dari salah satu pengurus takmir lama, dengan dalih penganggaran Rp 40 juta itu sudah final. Sebab sudah diputuskan melalui rapat takmir, sehingga tidak bisa dirubah," sambungnya. 

Kejadian ini masih menurut sumber, menjadi indikasi adanya ketidak beresan dan sudah dicurigai oleh sejumlah warga khususnya jamaah Masjid An Nur Green Hill sejak beberapa tahun yang lalu. Apalagi oknum takmir lama, ingin menjadi tamkir seumur hidup. Meski selama ini tidak transparan, dalam pengunaan keuangan kas masjid. 

"Selain itu, oknum takmir lama ini anti kritik dan arogan dalam menjalankan fungsinya. Bahkan, sempat bilang kalau takmir tidak ada urusannya dengan warga Green Hill. Sebab menurut yang bersangkutan, dana infaq bukan hanya berasal dari warga Green Hill saja," imbaunya. 

"Selain soal pemindahan trafo, ada juga rencana pembangunan menara masjid tiga tahun yang lalu. Tapi kenyataannya sampai hari ini, menara itu tidak dibangun-bangun dan akhirnya kelakuan oknum takmir ini terbongkar. Menariknya lagi, terbongkarnya kasus uang kas masjid dibocorkan sendiri oleh orang dalam yang merupakan pengurus atau takmir lama yang sebelumnya sudah satu suara," tandasnya. 

"Terbongkarnya kasus ini, juga akibat dari penolakan rencana kegiatan pengajian Jamaah Al-Hikmah. Hingga akhirnya pengurus Al-Hikmah melaporkan penolakan takmir lama kepada ketua RW, yang kemudian ditindaklanjuti dengan rapat yang melibatkan ketua RT dan tokoh masyarakat. 

Sehingga kecurigaan warga terhadap keuangan kas masjid kian meruncing, lantas para RT dilingkup Perum Green Hill meminta klarifikasi pihak takmir lama untuk membuka serta menjelaskan berapa sebenarnya keuangan hasil infaq masjid yang ada sampai saat ini," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news