Bawaslu Jember Tengah Telusuri Dugaan Seorang Kepala Dinas Perintahkan Bawahan Dukung Caleg

Kantor Bawaslu Kabupaten Jember/Net
Kantor Bawaslu Kabupaten Jember/Net

Seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Jember dituding tidak netral, karena diduga memerintahkan anak buahnya dari tingkat kecamatan hingga desa untuk mencari suara untuk istrinya yang maju menjadi calon legislatif DPRD Jember dari Dapil 4.


Tudingan tersebut berdasarkan pesan suara dari seorang perempuan yang diduga berinisial M, penyuluh tingkat kecamatan. Rekaman suara tersebut beredar di sejumlah group WA warga Jember. 

Diketahui Dapil 4 meliputi Kecamatan Silo, Mayang, Umbulsari, dan Tempurejo.

Dalam pesan suara itu, seorang perempuan yang juga diduga ASN meminta kader-kader di tingkat desa untuk memberikan suara bagi pencalonan istri Plt kepala dinas tersebut.

"Teman-teman itu tadi saya dapat telepon dari bapak P (Plt Kepala OPD). Kemudian bapak P mengirimkan data (form data) itu, mohon teman-teman isi semua secara riil, terkait kondisi suara yang bisa disumbangkan ke istrinya. Misal mampu 10 ya diisi 10, mampu 20 diisi 20, kalau misal mampunya 5 ya gak apa-apa diisi 5," jelas suara perempuan yang memberi pesan itu.

Memang, lanjut dia, untuk mencarikan suara dalam pileg, memang agak repot. Tapi demi kepala dinas yang menjadi atasannya agar kader bisa mengisi form data yang dikirimkan.

"Tapi semua ini demi kelancaran tugas kita semua teman-teman, agar form google tersebut diisi sesuai kemampuan dalam mencarikan suara di masing-masing TPS teman-teman. Atas bantuannya terima kasih, dan tetap sehat dan semangat," tegasnya.

Sedangkan Plt Kepala Dinas berinisial PW saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Dia menyatakan tidak mengetahui adanya mobilisasi dan pesan suara untuk memenangkan istrinya. 

"Saya kurang tahu soal itu, karena istri saya punya tim sendiri dan saya tidak ikut cawe-cawe karena saya ASN harus netral. Saya juga tidak memerintahkan pihak-pihak tertentu untuk memobilisasi suara," tegas P, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (8/2).

Sementara Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi terkait rekaman pesan suara tersebut menyatakan masih akan melakukan penelusuran.

Ia mengaku akan mencari tahu terlebih dahulu siapa yang menyebar dan juga merekam suara tersebut.

"Sebelum menentukan pelanggaran atau tidak, mencari tahu, untuk memastikan pesan suara itu, suaranya M (petugas penyuluh) di salah satu kecamatan di dapil 4," katanya.