Terciduk Bawa Uang, Bawaslu Malang Amankan Seorang Perempuan Diduga Pendukung Ganjar-Mahfud

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin/ RMOLJatim
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin/ RMOLJatim

Bawaslu Kabupaten Malang mengamankan seorang perempuan berinisial P (45), pada Minggu (11/2). 


Warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu diamankan karena diduga melakukan money politik atau politik uang saat masa tenang.

Pengamanan yang dilakukan oleh Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan) Gondanglegi dan Bawaslu Kabupaten Malang beredar berupa rekaman audio dan visual lantas viral di Medsos. 

Dalam video itu, seorang berinisial P diduga melakukan politik uang untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin membenarkan penangkapan hal tersebut.

"Kejadian itu benar. Sebenarnya pagi, tapi kita ketahui siang hari. Satu orang perempuan berinisial P," ujar Hazairin di ruang kerjanya, Senin (12/2).

Menyikapi pengamanan itu, ia akan menggelar rapat pleno untuk menganalisanya. Apabila kasus ini memenuhi unsur Pidana Pemilu maka akan diserahkan ke Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Malang. 

"Kami sudah lakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Ada uang sebanyak Rp 1 juta. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke tetangga si pembawa dengan nominal Rp 50 ribu per orang di kawasan Sepanjang, Gondanglegi," ujarnya.

Hazairin menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, P berdalih akan digunakan sebagai uang sumbangan pada malam Jumat Legi. 

"Jadi intinya, ada kegiatan yang bersangkutan untuk memberikan uang dari salah satu pasangan calon. Tapi setelah diklarifikasi dia menyatakan uang tersebut memang biasa digunakan untuk sumbangan Jumat legi. Kemudian uang itu diberikan kepada yang membutuhkan di wilayah itu," jelasnya. 

Namun, Hazairin tidak menyebutkan politik uang ini untuk memenangkan Capres-Cawapres siapa.

"Uang Rp 1 juta itu sudah diserahkan tetangga dan sudah di BAP. Yang memberikan itu katanya saudaranya biasanya setiap Jumat legi. Begitu informasi yang kami terima. Namun, jumlah uang itu sudah kita tarik kembali. Dari RT kemudian dilaporkan ke Kades setempat, kemudian dilaporkan ke Polres dan Bawaslu," paparnya. 

"Dari hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan (P), menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon. Kita akan telusuri lagi nanti, hasilnya akan kita plenokan setelah penelusuran di 7 hari kerja," imbuhnya. 

Hazairin mengatakan, si pembagi uang itu tidak termasuk dalam struktur tim kampanye, dan tidak dilakukan penahanan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Kantor Panwascam Gondanglegi kemarin pukul 19.30 wib.

"Secara pro justitia kami tidak berhak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Uang dibagikan secara tunai tanpa amplop dan tidak ada stiker maupun gambar caleg serta pasangan capres dan cawapres," tandasnya. 

Ia menambahkan bahwa dalam video yang beredar memang dua orang, namun satu orang yang membawa uang. 

"Kalau dalam video itu ada dua orang perempuan, kami pastikan satu orang yang membawa uang. Satunya lagi hanya menemaninya," pungkasnya.