Komisi II DPR Tunggu Prestasi AHY  di 100 Hari Kerja Menteri ATR

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Ist
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera/Ist

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal sering berhadapan dengan Komisi II DPR RI. 


Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, berharap AHY mampu bekerja maksimal sebagai Menteri ATR/BPN, meski hanya menjabat selama 8 bulan.

"Welcome to the jungle, Mas AHY. Sebagai mitra di Komisi II DPR, kita bereskan urusan paling utama di negeri ini, yakni masalah tanah," tegas Mardani, lewat akun X resminya, Kamis (22/2).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan AHY, masalah di Indonesia bukan hanya penuntasan 126 juta bidang tanah yang harus diregistrasi, tapi juga menuntaskan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk membereskan organisasi internal ATR/BPN.

"Karena waktunya pendek, jadi tantangan Mas AHY harus berprestasi dalam 100 hari pertama kerja," katanya.

Seperti diketahui, pelantikan AHY didasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, 20 Februari 2024.