Seminggu berjalan penerapan pemberlakuan jam malam dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Sidoarjo, seolah masih susah menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Virus Corona (Covid-19).
- Pangdam Brawijaya Turut Serta Resmikan Program Gugus Tugas Polri Dukung Ketahanan Pangan
- Alun-Alun Jember Akan Ditutup Selama Nataru 2021
- Status Bondowoso Turun Ke Level 2, Sektor Pariwisata Segera Dibuka
Setelah sebelumnya 250 orang terjaring razia pemberlakuan jam malam PSBB di Kabupaten Sidoarjo, dan saat dilakukan rapid test terdapat lima orang diduga positif Covid-19. Tidak membuat jera masyarakat. Rabu (6/5) dini hari masih banyak masyarakat yang nekat berada di luar rumah.
Terdapat 301 orang terjaring razia petugas gabungan yang asik nongkrong di warkop dan kluyuran di luar rumah.
"Malam ini kembali kami lakukan razia masyarakat yang berada di luar rumah, berkerumun di warkop saat pemberlakuan jam malam PSBB," ujar Kabagops Polresta Sidoarjo Kompol Mujito.
Mereka yang terjaring dibawa ke Mapolresta Sidoarjo. Untuk dilakukan tindakan, diperiksa kesehatannya, dicek suhu tubuh, dan terpenting adalah juga dilakukan rapid test secara acak untuk 85 orang.
"Hasil dari 85 rapid test malam ini, ada 4 orang terduga positif Covid-19. Yang kemudian akan kami tindak lanjuti untuk dilakukan pemeriksaan swab, guna memastikan positif atau tidaknya Covid-19 dalam tubuh mereka," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman.
Kadinkes Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, jika dari hari sebelumnya pelaksanaan PSBB ini seakan belum membuat masyarakat jera. Bahkan jumlah orang yang didapat dari penjaringan razia sebelumnya malah lebih banyak saat ini.
"Karenanya kepada masyarakat, agar mentaati segala peraturan PSBB di wilayah kita supaya upaya pemutusan mata rantai Covid-19 ini dapat dengan cepat teratasi," imbuhnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PT Pupuk Indonesia & DU Petrokimia Gresik Salurkan Sapi Kurban ke Pesantren Tebuireng
- Hearing Komisi C DPRD Jombang Sikapi Pemeliharaan Proyek Pedestrian Jalan Wahid Hasyim Jombang
- Mulai 15 Januari 2025, Gas LPG 3 Kg Naik Jadi Rp18 Ribu