Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh merilis empat kabupaten/kota dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penilaian ini diambil berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh.
- Bertemu Gibran di Solo, Anies Bukan Tokoh yang Ditolak Jokowi jadi Capres
- Dua Pendatang Baru Menggebrak Dapil Jatim VII: Siapa Mereka?
- KPU Jember Temukan 900-an Warga yang Meninggal dan Anggota TNI/Polri Masuk Data Pemilih
"IKP tersebut telah ditetapkan oleh Bawaslu RI pada 2022," kata Ketua Panwaslih Aceh, Faizah, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (7/1).
Empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori rawan tinggi meliputi Kabupaten Pidie 61,80 persen; Aceh Selatan 57,75 persen; Simeulue 67,07 persen; dan Nagan Raya 53,03 persen. Sedangkan Provinsi Aceh masuk dalam kategori rawan sedang dengan angka 38,06 persen.
Untuk tingkat kabupaten/kota, dimensi penyelenggaraan Pemilu juga menjadi dimensi paling tinggi dalam mempengaruhi kerawanan pemilu dengan skor 42,22. Kemudian diikuti oleh konteks sosial politik dengan skor 31,13 dan kontestasi dengan skor 26,22.
"Dimensi yang potensinya paling minim melahirkan IKP adalah dimensi partisipasi politik dengan skor 3,83," ujar Faizah.
Faizah menjelaskan, penyusunan IKP bertujuan sebagai acuan pihaknya untuk merancang proses pencegahan dan langkah strategis dalam pengawasan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Survei CSIS: Ganjar Keok Head to Head Lawan Anies
- Ribuan Warga Sidoarjo Hadiri Pesta Rakyat Ganjar-Mahfud
- Pasangan Ony-Antok Periode Kedua Melenggang Mulus Tanpa Hambatan