41 Murid SMPN Surabaya Ikuti Lomba Pidato Antikorupsi

Sebanyak 41 siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengikuti lomba pidato dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi yang jatuh pada 9 Desember 2018 mendatang.


Heru menambahkan dalam lomba memperingati Hari Antikorupsi ini, Kejari Surabaya akan menetapkan tiga juara pada tiap lomba.

"Tiap juara akan mendapatkan piala, piagam dan uang pembinaan berbentuk tabungan pelajar dari Bank Jatim. Totalnya jutaan rupiah," pungkasnya.

Lomba pidato, cerdas cermat dan yel yel ini dibuka langsung oleh Kajari Surabaya, M. Teguh Darmawan dan dihadiri oleh Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Darminto dan Kasi Kurikulum, Isnawati serta perwakilan dari 41 SMPN yang ada diwilayah hukum Kejari Surabaya.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news