Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyatakan hasil PTM tahap pertama yang dimulai 5-16 April 2021 di empat sekolah negeri termasuk berhasil dan tidak menimbulkan klaster baru dalam kasus Covid-19.
- Parkir Liar Seolah Dibiarkan, Kambang Kuning Surabaya Sering Macet
- Disambut Demo di Hari Pertama Bertugas, Ini Janji Pj Bupati Bangkalan
- Sambut Tahun Baru Imlek, Pemkot Surabaya Tampilkan Pertunjukan Barongsai hingga Wayang Potehi
Dari hasil inilah, Hendi, sapaan akrabnya, memperbolehkan ujicoba PTM diperluas di tahap kedua. Hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang, PTM tahap II akan dilaksanakan mulai tanggal 26 April selama dua minggu kedepan.
"Empat sekolah sangat berhasil. Semua happy, tidak ada dampak. Secara organisasi oke. Jadi, akan dilanjutkan. Prinsipnya, kami siap tatap muka secara masif pada awal Juli," kata Hendi, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menambahkan jika sekolah yang akan mengikuti PTM tahap II adalah semua SMP dan satu SD Negeri di masing-masing kecamatan yang ada di Kota Semarang.
Selain sekolah Negeri juga ada beberapa sekolah swasta yang akan ikut serta dalam uji coba PTM Tahap II, yang sudah mengajukan diri dan sesuai dengan kriteria.
"Totalnya 87 sekolah termasuk 1 TK yang akan melaksanakan PTM pada tahap dua. Kami ajukan ke Pak Wali semua SMP negeri ikut tatap muka. Kalau jenjang SD ada satu sekolah per kecamatan," jelas Gunawan.
Sejauh ini, kata Gunawan, ada empat SMP swasta dan delapan SD swasta yang telah mengajukan izin PTM. Meski begitu, ia menekankan sekolah harus bisa menciptakan pembelajaran campuran antara online maupun offline.
"Karena masih ada orang tua siswa yang belum setuju, jadi guru tidak kerja dua kali," imbuhnya.
Semua sekolah yang akan melakukan PTM tahap II diminta untuk mengikuti empat sekolah yang sudah terlebih dahulu melaksanakan PTM sebagai role model, yakni SMPN 2, SMPN 5, SDN Pekunden dan SDN Lamper Kidul 02.
Untuk pengawasannya, Gunawan meminta setiap sekolah yang menggelar PTM Tahap II wajib memiliki Satgas Covid-19 ditingkat sekolah.
"Satgas inilah yang harus selalu monitor, mengawasi, dan melaporkan apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Misal, ada guru tidak pakai masker, bisa ditegur," tuturnya.
Sementara bagi sekolah yang ingin mengajukan PTM, tambah Gunawan, harus memenuhi beberapa persyaratan, yakni 80 persen guru dan tenaga kependidikan (tendik) sudah mendapatkan vaksinasi.
Selain itu terkait sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan harus memadai seperti tempat cuci tangan, alat cek suhu tubuh, dan pengaturan jaga jarak di setiap kelas.
"Kalau kapasitasnya sama, 50 persen dari siswa per kelas. Intinya sarpras harus siap," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Walikota Kediri Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Bersama Yayasan Al-Hasyim Indonesia, Kyai Muda Jatim Gelar Haul Akbar untuk Mbah Hasyim
- Ketua Fraksi PPP DPRD Jember Meninggal Dunia