Narasi yang terus digelorakan oleh Joko Widodo dan pemerintahanya soal Dewan Pengawas diisi oleh orang-orang baik dianggap hanya sebuah trik. Padahal, dibalik itu, pemerintah sedang menjalankan agenda setting agar publik menerima adanya sistem itu.
- Walk Out Demokrat Bukti Ketegasan Sikap Politik AHY Untuk Berkoalisi Dengan Rakyat
- JK Dan AHY Bisa Cairkan Hubungan SBY-Surya Paloh
- Hakim MK Bisa Dipidana Bila Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres
Soal Dewas, Fickar menekankan, sejak awal dirinya telah menentang adanya hal tersebut. Mengingat, lahirnya Dewan Pengawas adalah hasil dari revisi UU 19/2019 yang sempat gaduh lantaran adanya pro dan kontra berbagai pihak.
Selain itu, Fickar menilai, Dewan Pengawas hanyalah menghambat kinerja dari lembaga antirasuah. Mengingat, yang bermasalah adalah penerapan sistem dari dibentuknya Dewan Pengawas itu.
"Problemnya pada sistemnnya. Dewas hanya akan perlambat dan Dewas bukan penegak hukum," ujar Fickar, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK, resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewas KPK. Dan empat orang Dewas KPK lainnya yakni Artijdo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Muslim Arbi: Ganjar Tidak Meninggalkan Karya Monumental Selain Kemiskinan, Wadas, Kendeng, dan Perkara E-KTP
- Kantor Bupati Bangkalan Ditutup Karena Covid-19, LaNyalla Minta Dilakukan Tracking Ketat
- Ganjar Ingin Hadirkan Internet Cepat, Merata, dan Gratis