Ade Armando Hina Din Syamsuddin, PA 212: Sudah Kurang Ajar Kepada Ulama Besar

Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengecam keras hinaan pengajar di Universitas Indonesia, Ade Armando melalui unggahan di Facebook pada Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan juga mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.


“Sangat kurang ajar sekali kepada ulama, bahkan menghina ulama besar, bahkan tidak tanggung-tanggung Prof KH Din Syamsudin pun dihina dengan perkataan dungu," ujar Ketua Media Center PA 212, Novel Bamukmin dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/6).

Menurutnya, Ade Armando merupakan spesialis penggonggong. Bahkan dia menduga ada bayaran di balik apa yang dikerjakan Ade Armando, termasuk saat menghina Din Syamsuddin.

“Diduga dibayar untuk membuat kegaduhan di negara ini dan diduga juga memakai gaya-gaya komunis untuk selalu mengadu domba para ulama,” ujarnya.

Menurut Novel, postingan Ade Armando telah memenuhi unsur pidana dan bisa dijerat dengan UU ITE 11/2008 dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP jika Din Syamsuddin ingin melaporkan Ade ke polisi.

"Jelas tindakan tersebut sudah masuk unsur pidana yan seharusnya Prof KH Din Syamsudin mau laporkan tentang penghinaan serta pencemaran nama baik dengan total ancaman penjara 6 tahun," jelas Novel.

Dalam akun Facebook-nya, Ade Armando mengomentari sebuah acara webinar yang berjudul "Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusional Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19" yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammad (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI) dengan keynote speakernya ialah Din Syamsuddin.

"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsuddin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaan rakyat,” tulisnya dalam status Facebook.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news