Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan obligasi global atau surat utang global dengan nilai 4,3 miliar dolar AS atau Rp 68,8 triliun (kurs Rp 16.000) membahayakan Presiden Joko Widodo.
- Anggaran KPU Diduga Sengaja Digantung agar Penyelenggara Pemilu Tersandera?
- Agar Pemilih di Surabaya Capai 80 Persen, Apkrindo Gelar Program Mangan Wareg Gratis di TPS
- Sindir Yandri, Adhie Massardi: Orang Yang Sudah Berurusan KPK Di Kasus Bansos Kok Jadi Jubir Dana Haji
Sebab, utang yang memiliki tenor hingga 50 tahun itu akan dikenang sebagai warisan beban untuk rakyat yang ditinggalkan era Jokowi. Catatan itu akan semakin buruk lantaran warisan utang diambil saat rakyat sedang kesusahan menghadapi pandemik Covid-19/
Begitu kata pengamat politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta (Unas), Saiful Anam dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/4).
“Nominalnya fantastis, jangka waktunya sampai 50 tahun. Jokowi jangan mewarisi utang kepada seluruh anak bangsa," tuturnya.
Menurut Saiful Anam, tingkat kepercayaan publik pada mantan gubernur DKI Jakarta itu bisa luntur. Ini lantaran utang luar negeri sangat sensitif di telinga rakyat, mengingat tahun 1998 Indonesia pernah krisis, sementara utang gagal dan malah memperparah krisis.
“Jadi Jokowi juga mesti berhati-hati, karena jeratan utang akan melunturkan kepercayaan publik kepada pemerintahan saat ini," jelas Saiful.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Maidi Masih Bimbang Tentukan Calon Wakil Walikota Madiun di Pilkada 2024
- Presiden Jokowi Diminta Dengarkan Aspirasi Anak Muda di Berbagai Forum
- Puan Sebaiknya Maksimalkan Peran jadi Ketua DPR Ketimbang Tiru Aksi Lempar Kaos Jokowi