Setelah resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diprediksi bakal menimbulkan kegaduhan publik.
- Komisi IX Akan Cecar Menkeu Sri Mulyani Soal PPN
- Dialog AHY dan Pengusaha Muda, Terungkap Kini Utang Indonesia Menyentuh 7000 Triliun
- Survei Pilgub Jatim: Sosok Emil jadi Faktor Kemenangan Khofifah-Emil di Wilayah Mataraman
Baca Juga
Suparji mengatakan secara yuridis memang tidak ada larangan bagi mantan Narapidana untuk mendaftar CPNS.
"Secara yuridis tdk ada larangan bagi ybs utk jadi komut.tetapi secara etis ..menyisakan pertanyaan ttg soal integritas karena yang bersangkutran yang pernah dipenjara," demikian Suparji.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ini 3 PR Besar Gus Yahya sebagai Ketum PBNU
- Pelaku Pencopotan Bendera Partai Demokrat Saat Acara Pembekalan Caleg DPR RI di kota Madiun Diringkus Polisi
- Pengamat: Mahfud MD Representasi Pemilih Nahdliyin Dan Gusdurian
Baca Juga