Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pertamina. Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan keputusan tersebut. "Apa lagi nih?" singkat Fahri di akun twitternya, Selasa (24/12).
- Terbukti Luhut Pandjaitan Tidak Mampu Kendalikan Pandemi
- Jokowi Resmikan PSEL TPA Benowo
- Meutya Hafid: Perlindungan Data Pribadi Adalah Hak Asasi Manusia Yang Diamanatkan Konstitusi
Ia menjabarkan, sosok komisaris independen harus dimiliki Pertamina lantaran perusahaan plat merah itu memiliki utang dana publik seperti obligasi.
Ketika seseorang, termasuk Ahok diangkat menjadi komisaris BUMN, jelasnya, maka statusnya bisa sebagai komisaris wakil pemerintah atau wakil masyarakat (independen).
"Komisaris independen boleh jadi Komut. Jadi bersamaan saja," jelasnya.
"Jadi itu hanya status dan bahasa hukum, pekerjaannya sama saja," tutupnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi Ajak Puan Tinjau IKN, Rocky Gerung: Megawati Ingin Buktikan Anaknya Punya Kapasitas
- Antisipasi Kondisi Ekonomi ke Depan, PDIP Setuju Perppu Ciptaker
- Soal Guru Besar Turun Gunung Kritik Jokowi, Ini Menurut Cak Imin Saat di Kota Cinema Mall Jember