Ahok Rangkap Jabatan- Begini Kata Said Didu

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pertamina. Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan keputusan tersebut. "Apa lagi nih?" singkat Fahri di akun twitternya, Selasa (24/12).


Ia menjabarkan, sosok komisaris independen harus dimiliki Pertamina lantaran perusahaan plat merah itu memiliki utang dana publik seperti obligasi.

Ketika seseorang, termasuk Ahok diangkat menjadi komisaris BUMN, jelasnya, maka statusnya bisa sebagai komisaris wakil pemerintah atau wakil masyarakat (independen).

"Komisaris independen boleh jadi Komut. Jadi bersamaan saja," jelasnya.

"Jadi itu hanya status dan bahasa hukum, pekerjaannya sama saja," tutupnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news