Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia menggelar apel siaga Partai Demokrat, Minggu malam (7/3). Sebelumnya apel siaga digelar pimpinan di tingkat pusat dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
- Beredar Surat Undangan HUT Demokrat Kubu Moeldoko, Herzaky: Ini Sungguh Memalukan
- Di Balik Gugat ke PTUN, Moeldoko Dinilai Ingin Dapatkan Tawaran Politik Dari AHY
- Gugatan Moeldoko ke Menkumham Mendegradasi Kredibilitas Presiden Jokowi
Apel siaga ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.
AHY mengatakan, setelah Ketua DPD di 34 Provinsi di Indonesia menyatakan kesetiaan dan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) yang menghasilkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketum, dirinya juga melanjutkan apel siaga bersama dengan Ketua DPC di 514 Kabupaten/Kota secara virtual.
"Bisa dilihat di layar kita ini, mereka ada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat yang sah, yang memiliki kekuatan hukum, yang telah diakui oleh negara, oleh pemerintah, oleh Kementerian Hukum dan HAM. Mereka adalah pemilik suara yang sah yang hanya mereka gunakan secara sah pula," tegas AHY dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Dengan dikumpulkannya para pimpinan di tingkat pusat, pengurus, hingga semua Ketua DPD dan DPC, kata AHY, membuktikan bahwa KLB yang menjadikan Moeldoko sebagai Ketum merupakan ilegal dan inkonstitusional.
"Dengan demikian, saya dengan tegas mengatakan, kami para pimpinan, pengurus dan segenap kader konstituen dan keluarga besar Partai Demokrat di seluruh tanah air, mengatakan, bahwa KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Menko Infrastruktur AHY Kunjungi PSEL Benowo, Apresiasi Pengolahan Sampah Jadi Listrik
- SBY Puji Keputusan Prabowo Pilih Jalan Negosiasi Hadapi Tarif Impor Trump
- SBY Dukung Langkah Prabowo Hadapi Tarif Dagang AS