Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, menolak keinginan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Agar fogging demam berdarah dangue (DBD), dilakukan dengan mengunakan anggaran desa.
- Libatkan Puluhan UMKM, Pemkot Surabaya Mulai Gelar Pasar Gotong Royong Ramadhan
- Pj Wali Kota Madiun Ingatkan Netralitas ASN Pilkada 2024
- Datangi Korban dan Terdampak Angin Puting Beliung, Pemkab Salurkan Bantuan
"Kami akan mempertanyakan kepada pihak Dinkes Gresik, kenapa anggaran fogging untuk bulan Februari 2019 ini. Informasi yang kami dapatkan kok sudah habis, ini gimana bisa. Wong ini masih awal bulan belum juga pertengahan," ujarnya.
Ditambahkan Yatim, Dinkes Kabupaten Gresik mestinya memiliki perencanaan yang matang dalam menghitung kebutuhan anggaran untuk fogging. Bukan, mala cepat-cepat dihabiskan. Kemudian, meminta desa untuk menanggung sendirinya biayanya.
"Dinkes itu harusnya paham, anggaran desa cairnya kapan. Kalau sekarang diminta jelas tidak ada desa yang punya anggaran,†tandasnya.[eze/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringati Harkitnas 2023, Bupati Sanusi Ajak Warga Malang Bangkit Untuk Maju
- TWSL Kota Probolinggo Gratiskan 50 Pengunjung Pertama Di Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Pj Gubernur Adhy-Polda Jatim Tanam Jagung Serentak di Blitar, Dukung Wujudkan Swasembada Pangan Nasional