Satreskrim Polres Madiun kota berhasil meringkus tiga pelaku penusukan yang menggemparkan warga kelurahan Banjarejo kecamatan Taman kota Madiun pada hari minggu tanggal 1 September 2019 siang kemarin.
- IPW Pertanyakan 6 Polisi yang Terjerat Kasus Sambo Malah Naik Pangkat
- Pencocokan Bukti, Cindro Pujiono Bantah Punya Hutang
- Posting Video Kerusuhan Di Surabaya, Pemuda Di Jember Ditangkap Polisi
Kapolres Madiun kota AKBP Nasrun Pasaribu dalam rilis sore tadi menjelaskan kronologis serta alasan tersangka menusuk korban hingga meregang nyawa. Berawal dari dendam lama saat pelaku yakni Hari Cahyono alias Gundul dan korban masih dalam lembaga pemasyarakatan klas I Madiun. Tersangka dendam kepada korban karena merasa dipermalukan saat masih sama-sama menjadi narapidana.
" Permasalahan yang sebenarnya, tersangka mempunyai dendam pribadi kepada korban. Dari keterangan tersangka, korban pernah mempermalukan tersangka saat masih didalam LP. Tersangka Gundul ini baru keluar dari LP tanggal 17 Agustus kemarin," terang AKBP Nasrun dikutip kantor berita RMOL Jatim, Senen (2/9).
Keterangan Kapolres ini sekaligus membantah rumor bahwa penusukan tersebut berawal dari perebutan lahan parkir maupun organisasi.
"Pembunuhan ini murni karena dendam dan sudah direncanakan sebelumnya. Jadi bukan karena perebutan lahan parkir ataupun organisasi, murni dendam," kata Kapolres.
AKBP Nasrun menambahkan tiga pelaku ditangkap ditempat yang terpisah. Untuk tersangka atas nama Irwan langsung menyerahkan diri setelah kejadian, tersangka Hari Prasetya alias Ateng ditangkap dirumahnya dan untuk Hari Cahyono alias Gundul ditangkap diwilayah kelurahan Kejuron kota Madiun.
Selain tersangka polisi juga mengamankan sarung pisau warna hitam, gagang pisau warna oranye, sebuah celana pendek warna hitam, sebo warna hitam, handphone Nokia warna hitam dan dua unit motor yang digunakan tersangka saat menemui korban.
Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 340, 338 dan 351 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun.mas
Keterangan foto: Polres Madiun Kota saat konferensi pers terkait penusukan warga Banjarejo kota Madiun.[dik/bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Ungkap 86 Persen Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi
- PKS Serahkan Rekom Bakal Calon Walikota Madiun ke Maidi
- Bawa Senjata Tajam, Anggota Gangster Diamankan Polisi