Anggota satreskrim Polres Jember membekuk seorang pemuda, berinisial KS (20), warga kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember. Dia diduga menyebar Konten video provokatif di situs Jejaring Sosial Group pertemanan Facebook Info Warga Jember (IWJ).
- Hakim PTUN Batalkan SK Menkumham RI Terkait Pengesahan AD/ART Partai Golkar Berita HOAX
- Kapolri Waspadai Hoax di Pilkada 2024
- Polres Jember Tetapkan 6 Orang Anak Berhadapan Dengan Hukum Dan Pastikan Isu Teror Darah Di Medsos Hoax
Baca Juga
Dalam keterangan polisi, pemuda tersebut memposting video kerusuhan kejadian di Surabaya, diisi narasi hasutan atau ujaran kebencian, mengajak orang melawan petugas covid 19 di Jember.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendaki Asal Jember Terjatuh di Gunung Saeng Bondowoso, Tim Penyelamat Masih Lakukan Pencarian
- JAT4 Hadirkan 100 Buyer, Jember Jadi Titik Temu Petualang Wisata Nusantara dan Mancanegara
- 2.241 Jemaah Calon Haji Jember Latihan Praktek Manasik
Baca Juga