Alat Bukti Korupsi Sumber Waras Cukup- Ahok Justru Dilindungi

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak ditindaklanjuti melainkan justru dilindungi.


Menurut Marwan saat menguraikan berbagai dugaan kasus Ahok dalam buku Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ahok, Menuntut Keadilan Untuk Rakyat”, dia mencontohkan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Dalam kasus tersebut, lanjut Marwan, sudah ditemukan alat bukti yang cukup. Namun dia merasa aneh ketika KPK tidak menindaklanjuti Ahok dengan alasan tidak punya niat jahat.

"Alat buktinya sudah lebih dari cukup, lalu dilindungi dengan mengatakan dia (Ahok) tidak punya niat jahat, ini kan sesuatu yang saya kira tidak bisa diterima oleh siapapun," kata Marwan seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Kasus tersebut kembali mengemuka seiring kabar penunjukan Ahok menjadi petinggi PT Pertamina yang dikenal sebagai salah satu BUMN strategis.

Marwan dengan tegas menolak rencana penunjukan Ahok tersebut. Pasalnya, pejabat BUMN harus diisi oleh orang-orang yang berintegritas.

Dia pun meminta kelompok loyalis Ahok untuk membuka mata hati bahwa banyak catatan hitam Ahok yang membuat dia tidak bisa menjadi pejabat BUMN.

"Tolong terbuka jangan menutup mata, karena itu mungkin yang didukung lalu tidak mau melihat secara objektif ada hal lain yang perlu diperhatikan, bahwa ini sebetulnya tidak layak,” demikian Marwan.

Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Sekjen Prodem, Syaroni; Direktur Eksekutif KJI, Ahmad Redi; mantan anggota Komisi III DPR Djoko Edu Abdurrahman;  Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi; dan peneliti Indef Bima Yudistira.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news