Putra Sulung Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Bernardi Putra diperiksa penyidik Subdit IV Tipidter Polda Jatim terkait kasus amblesnya jalan Gubeng Surabaya pada Desember 2018 lalu.
- Berkas Dinyatakan Lengkap, Penyuap Tersangka Sahat Simanjutak di Kasus Dana Hibah Dipindah ke Medaeng
- Dinilai Sebarkan Berita Bohong, DPC PKB Jember Laporkan Lukman Edy ke Polisi
- Cegah Prostitusi Anak, Satpol PP Intens Gelar Patroli di Hotel
Dari pantauan, Fuad mendatangi Subdit IV Tipidter Polda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengenakan kemeja warna biru bercorak.
Tak satu kata pun terlontar dari mulut Fuad saat ditanya terkait pemanggilannya oleh penyidik Subdit IV Tipidter Polda Jatim.
Untuk diketahui, dalam amblesnya jalan Gubeng itu, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka antara lain RW manajer PT NKE, RH manajer PT Hak Putra Karya dan A manajer PT NKE. Lalu, LAH selaku enginering supervisor PT Saputra, BS Dirut PT NKE dan A manajer PT SK.
Keenam tersangka diduga telah melanggar pasal 192 ayat 1 junto 55 KUHP dan UU 38 tahun 2004 tentang jalan.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Sebut 6.969 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN
- Andhi Pramono Diduga Tampung Puluhan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
- Advokat Moses Henry akan Kooperatif Hadapi Laporan Metty Oesman di Polda Jatim