Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) dinilai telah melakukan perlawanan etika publik yakni pembangkangan atas putusan yudikatif.
- Perkuat Sister City, Wali Kota Eri Ajak Konjen RRT Sempurnakan Wisata Kya-kya
- DPRD Jatim Minta Pemprov Perbaiki Saluran Irigasi Bantu Petambak Di Sidoarjo
- Ada Utang Gelap Indonesia ke China Rp 226 Triliun, Risal Ramli: Mereka Buat Jebakan untuk Menguasai
Putusan yudikatif yang dimaksud ialah keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah.
"Dia (SMI) mengatakan bahwa tidak ingin memberikan subsidi ke BPJS ketika kenaikan BPJS di tolak oleh MA," ujar pakar ekonomi, Ichsanoordin, Rabu, (1/4) dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
"Jadi ketika MA menolak kenaikan iuran BPJS, Sri Mulyani bilang ya sudah kalau gitu saya berhentikan subsidinya gitu kan? Dalam bahasa yang lain Sri Mulyani sedang melakukan pembangkangan terhadap keputusan yudikatif," katanya menjelaskan.
Sehingga, kata Ichsanoordin, pernyataan Sri Mulyani akan mencabut subsidi BPJS Kesehatan merupakan suatu pembangkangan atas putusan MA.
"Kan artinya dalam pembangkangan itu dia menolak tuh dia tidak terima keputusan MA, berartikan dia membangkang tuh dan dia bilang mau berhentikan subsidi berarti dia ngebangkang," jelasnya.
Dari sikap pembangkangan itu kata Ichsanoordin, Sri Mulyani tengah melakukan perlawanan etika publik.
"Nah ketika menolak pemberian subsidi itu sama dengan dia membangkang, saat itulah dia sedang melawan etika publik. Karena saat itu publik sedang menolak kenaikan BPJS," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Seharusnya UU Ciptaker Diperbaiki Bukan Terbitkan Perppu, PKS: Pemerintah Arogan
- Jatim Tuan Rumah Pemantauan Global: 36 Negara Hadiri Election Visit Program 2024
- Ajak Kader Berjuang Bersama, Airlangga Hartarto: Saatnya Golkar Menjadi Nomor Satu